PURWASUKA - Korban pencabulan ayah kandungnya berinisial R (43) yang terjadi di Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang mengalami trauma berat. Pasalnya, korban dinodai oleh pelaku selama tujuh tahun hingga melahirkan bayi.
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku mencabuli korban lebih dari 75 kali sejak tahun 2016. Akibat perilaku bejat pelaku, kondisi psikologis korban mengalami trauma berat.
“Selama 7 tahun korban sering digauli oleh bapaknya sejak tahun 2016 ketika korban berusia empat belas tahun,” katanya pada Kamis (2/2/2023).
Untuk mengatasi trauma yang dialami korban, pihaknya menggandeng Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Dinas Sosial Karawang untuk melakukan pendampingan secara psikologis.
“Kami juga melibatkan ahli psikolog untuk memastikan bahwa traumatis dari korban bisa segera diatasi,” katanya.
Aksi cabul yang dilakukan oleh pelaku terbongkat setelah warga membantu proses persalinan korban di rumah kontrakannya.
“Kemudian ketika didesak siapa ayah dari jabang bayi tersebut, korban akhirnya mengaku bahwa anak yang dilahirkannya adalah anak dari bapak kandungnya sendiri,” katanya mengutip dari Tvberita.co.id.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
“Tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun dan ditambah 1/3 dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orang tua kandung,” pungkasnya.
Baca Juga: Ulasan Buku Sedikit Itu Cukup: Isi Lemari Terbatas, Hati Tetap Puas
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stop Dirikan Pondok Pesantren! Ini Alasan Kemenag NTB
-
Makin Banyak Anak Puber Sebelum Waktunya, Dokter Kandungan Waspada Gangguan Hormon!
-
Susunan Pemain Tunisia vs Jepang Piala Dunia 2026, Panggung Pembuktian Ao Tanaka
-
Rumor Michael Olise ke Santiago Bernabeu Langsung Dipatahkan, Ini Buktinya
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Graham Potter Bongkar Kelemahan Swedia Usai Dihancurkan Belanda di Piala Dunia 2026
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
4 Fakta Menarik Belanda Bantai Swedia di Piala Dunia 2026, Duet Maut Brobbey dan Gakpo