PURWASUKA - Terkait dugaan gratifikasi, dua pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat datangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta untuk berikan klarifikasi, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Dua pimpinan tersebut adalah Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi yang berasal dari fraksi Golkar dan Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno dari fraksi PDIP.
Kedua pimpinan DPRD Purwakarta itu datang ke Kejari Purwakarta untuk penuhi undangan terkait dugaan gratifikasi yang terjadi pada aksi boikot saat Rapat Paripurna pada September 2022 lalu.
"Ini bukan panggilan yah, tapi ini undangan terkait adanya dugaan gratifikasi. Keterkaitannya itu adanya gratifikasi megenai ketidakhadiran pada Rapat Paripurna tentang APBD Perubahan 2022," Ungkap Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Ahmad Sanusi kepada wartawan di Kejari Purwakarta, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Ahmad Sanusi menegaskan, dirinya akan menjawab seluruh pertanyaan dari pihak Kejari Purwakarta terkait dugaan gratifikasi tersebut.
"Nanti harus menjawab pertanyaan-pertanyaan dari pihak kejaksaan, Insyaallah nanti setelah selesai akan disampaikan tanpa mengurangi sepatahkata pun," jelasnya.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Purwakarta, Warseno juga mengaku datang ke Kejari Purwakarta untuk penuhi undangan klarifikasi terkait dugaan gratifikasi.
"Iya, benar," Singkat Warseno saat ditanya wartawan.
Sekedar untuk diketahui, pada Kamis 2 Februari 2023,sudah ada 16 anggota DPRD Purwakarta yang dimintai klarifikasi oleh pihak Kejari Purwakarta.
Baca Juga: Manchester City Harap Pep Guardiola Sudah Hengkang Andai Klub Kena Sanksi Premier League
"Sudah 16 orang, yakni 2 pimpinan dan 14 anggota DPRD Purwakarta yang kami undang untuk klarifikasi soal laporan pengaduan dugaan gratifikasi yang sebelumnya kami terima," Ungkap Kasi Intel Kejari Purwakarta, Febrianto Ary.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Tipu Korban Rp2 Miliar Pakai Cek Kosong, Berkas Rio Delgado Hassan Resmi Dilimpahkan ke Kejati Jabar
-
Pesan Kuat di Balik Film 'David': Mengalahkan 'Raksasa' dalam Hidup Kita Sehari-hari
-
Instruksi Wali Kota Pekanbaru: LPS Kelurahan Diminta Angkut Sampah Setiap Hari
-
Gaji Pokok Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Terjaring OTT KPK
-
Lintasarta Andalkan AI Hadapi Lonjakan Trafik Lebaran 2026: Pemulihan Jaringan Lebih Cepat 60%
-
Dari Puncak hingga Naringgul, Ini Daftar Titik Rawan Bencana di Jalur Utama Cianjur
-
Negosiasi AS - Iran Hari Ini Tentukan Harga Minyak Dunia, Bisa Tembus 100 Dolar per Barel
-
Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi
-
Viral Perempuan di Lebak Suruh Terduga Pencuri Parfum Sumpah Sambil Injak Alquran
-
5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian