PURWASUKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakrta memeriksa Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi selama tiga jam terkait dengan dugaan gratifikasi gagalnya dua rapat paripurna yang membahas pertanggungjawaban APBD 2021 pada September 2022.
Ahmad Sanusi yang akrab disapa Haji Amor itu menerangkan, pemeriksaan ini berjalan selama tiga jam lamanya.
"Barusan saya sudah diperiksa selama 3 jam," ucapnya, Kamis 9 Februari 2023.
Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap dirinya soal adanya laporan dugaan gratifikasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan termasuk dirinya yang disebutkan sebagai penerima.
Haji Amor menambahkan, sebanyak 24 anggota DPRD tidak hadir, sehingga rapat tidak mencapai quorum.
Dia mengatakan, pihaknya membantah telah menerima gratifikasi yang dilaporkan.
"Pertanyaannya sesuai dengan surat yang diterbitkan bahwa Ketua DPRD itu menerima gratifikasi atau tidak, ataupun pemberian dari pihak lain?. Saya nyatakan tidak," katanya mengutip dari Sinarjabar.com.
Haji Amor menjelaskan, terkait penyebab 24 anggota DPRD memutuskan tak hadir dalam dua Rapat Paripurna mengenai pertanggung jawaban APBD tahun 2021.
Pada Rapat Paripurna pertama yaitu tanggal 12 September 2022, undangan telah dia cabut atau dibatalkan.
Baca Juga: Mengenal Kartika-1, Roket Ilmiah Pertama Buatan Indonesia di Era Orde Lama
Undangan dicabut dengan dasar kesepakatan dalam rapat pimpinan. Saya juga melakukan tindakan itu sudah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta Nomor 1 tahun 2022.
Kemudian, ujar Haji Amor, pada Rapat Paripurna kedua tanggal 14 September, Haji Amor selaku Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta mengaku tak menandatangani surat undangan.
"Bisa dinyatakan (Rapat Paripurna) fiktif, karena pertama yang tanggal 12 September saya mencabut undangannya, lalu yang kedua tanggal 14 September saya tidak mengeluarkan undangan. Jadi itu alasan 24 anggota dewan tidak menghadiri rapat," jelas Haji Amor.
Dalam kesematan itu, Haji Amor menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Purwakarta, yang begitu cepat tanggap ketika ada pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
"Saya sangat mengapresiasi sekali kepada Kejari Purwakarta, yang begitu cepat tanggap ketika ada pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding
-
IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026
-
Cara Belanja di Singapura dan Jepang Pakai BRImo, Tanpa Tukar Mata Uang
-
Mario Aji dan Veda Ega Ajak Masyarakat Ramaikan Gelaran MotoGP Mandalika 2026
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition
-
Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026
-
Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas
-
Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota
-
Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025
-
Universitas Brawijaya Gandeng CNGR dan Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri