PURWASUKA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakrta memeriksa Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi selama tiga jam terkait dengan dugaan gratifikasi gagalnya dua rapat paripurna yang membahas pertanggungjawaban APBD 2021 pada September 2022.
Ahmad Sanusi yang akrab disapa Haji Amor itu menerangkan, pemeriksaan ini berjalan selama tiga jam lamanya.
"Barusan saya sudah diperiksa selama 3 jam," ucapnya, Kamis 9 Februari 2023.
Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap dirinya soal adanya laporan dugaan gratifikasi yang diterima oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta dan termasuk dirinya yang disebutkan sebagai penerima.
Haji Amor menambahkan, sebanyak 24 anggota DPRD tidak hadir, sehingga rapat tidak mencapai quorum.
Dia mengatakan, pihaknya membantah telah menerima gratifikasi yang dilaporkan.
"Pertanyaannya sesuai dengan surat yang diterbitkan bahwa Ketua DPRD itu menerima gratifikasi atau tidak, ataupun pemberian dari pihak lain?. Saya nyatakan tidak," katanya mengutip dari Sinarjabar.com.
Haji Amor menjelaskan, terkait penyebab 24 anggota DPRD memutuskan tak hadir dalam dua Rapat Paripurna mengenai pertanggung jawaban APBD tahun 2021.
Pada Rapat Paripurna pertama yaitu tanggal 12 September 2022, undangan telah dia cabut atau dibatalkan.
Baca Juga: Mengenal Kartika-1, Roket Ilmiah Pertama Buatan Indonesia di Era Orde Lama
Undangan dicabut dengan dasar kesepakatan dalam rapat pimpinan. Saya juga melakukan tindakan itu sudah sesuai dengan Tata Tertib DPRD Kabupaten Purwakarta Nomor 1 tahun 2022.
Kemudian, ujar Haji Amor, pada Rapat Paripurna kedua tanggal 14 September, Haji Amor selaku Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta mengaku tak menandatangani surat undangan.
"Bisa dinyatakan (Rapat Paripurna) fiktif, karena pertama yang tanggal 12 September saya mencabut undangannya, lalu yang kedua tanggal 14 September saya tidak mengeluarkan undangan. Jadi itu alasan 24 anggota dewan tidak menghadiri rapat," jelas Haji Amor.
Dalam kesematan itu, Haji Amor menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Purwakarta, yang begitu cepat tanggap ketika ada pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.
"Saya sangat mengapresiasi sekali kepada Kejari Purwakarta, yang begitu cepat tanggap ketika ada pengaduan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi," pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?
-
42 Kode Redeem FC Mobile 15 April 2026, Daily Gifts Pemain 117 dan 1.000 Rank Up Menanti
-
Malam Mencekam di Bandar Lampung: Perjuangan Tim SAR Evakuasi 109 Warga dari Kepungan Banjir
-
Harga Google Pixel 9 Terbaru April 2026 di Indonesia, Ini Keunggulannya
-
Menaker: Pemanfaatan AI Tertinggal, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pekerja
-
Raphinha Sebut Barcelona Dirampok Wasit usai Tersingkir dari Liga Champions
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus
-
1,9 Juta Kendaraan di Sulsel Nunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp1,7 Triliun
-
Misteri Logo Bugatti di Pasir Putih: Ketika Kokain Puluhan Miliar Terdampar di Pesisir Sumenep
-
Statistik Mewah Tak Cukup Bantu Liverpool Kalahkan PSG