PURWASUKA- Peringatan dini tiga harian wilayah Jawa Barat kembali disampaikan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Jabar.
Dalam rilis peringatan dini tiga harian BMKG tersebut disebutkan beberapa wilayah Jawa Barat berpotensi hujan disertai kilat dan angin kencang.
Peringatan dini berupa potensi hujan disertai kilat dan angin kencang di beberapa wilayah Jawa Barat yang disampaikan BMKG pusat tersebut berlaku untuk tiga hari kedepan.
Berikut wilayah di Jawa Barat yang berpotensi diguyur hujan sedang hingga lebat disertai kilat dan angin kencang diantaranya:
Peringatan Dini BMKG Berlaku Rabu 15 Februari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten Cianjur
8. Kabupaten dan Kota Sukabumi
9. Kabupaten Garut
10. Kabupaten Bandung Barat
11. Kota Cimahi
12. Kabupaten dan Kota Bandung
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Indramayu
16. Kabupaten dan Kota Cirebon
17. Kabupaten Kuningan
18. Kabupaten Ciamis
19. Kota Banjar
20. Kabupaten Pangandaran
21. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
Peringatan Dini BMKG Berlaku Kamis 16 Februari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten dan Kota Bekasi
4. Kabupaten Karawang
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Purwakarta
7. Kabupaten Cianjur
8. Kabupaten dan Kota Sukabumi
9. Kabupaten Garut
10. Kabupaten Bandung Barat
11. Kota Cimahi
12. Kabupaten dan Kota Bandung
13. Kabupaten Sumedang
14. Kabupaten Majalengka
15. Kabupaten Indramayu
16. Kabupaten dan Kota Cirebon
17. Kabupaten Kuningan
18. Kabupaten Ciamis
19. Kota Banjar
20. Kabupaten Pangandaran
21. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
Peringatan Dini BMKG Berlaku Selasa 14 Februari 2023
1. Kabupaten dan Kota Bogor
2. Kota Depok
3. Kabupaten Karawang
4. Kabupaten Purwakarta
5. Kabupaten Subang
6. Kabupaten Indramayu
7. Kabupaten dan Kota Cirebon
8. Kabupaten Kuningan
9. Kabupaten Majalengka
10. Kabupaten Sumedang
11. Kabupaten dan Kota Bandung
12. Kabupaten Bandung Barat
13. Kabupaten dan Kota Sukabumi
14. Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
15. Kabupaten Ciamis
16. Kota Banjar
17. Kabupaten Pangandaran
18. Kabupaten dan Kota Bekasi
19. Kabupaten Cianjur ***
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Satu Minggu Kedepan di Jawa Barat, Ini Penjelasan BMKG
-
Potensi Cuaca Ekstrem di Jawa Barat Selama Februari 2023, Warga Diminta Waspada
-
Selain Buang Sampah Sembarangan, Ini 5 Penyebab Banjir yang Perlu Diwaspadai
-
Jawa Barat Diguyur Hujan Sepekan Kedepan, Begini Penjelasan BMKG
-
20 Wilayah di Jawa Barat Hujan Disertai Kilat dan Angin Kencang, Ini Penjelasannya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Rupiah Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp16.920
-
Mulai 29 Maret, Hikaru Utada Bawakan Lagu Ending Anime Chibi Maruko-chan
-
Aprilia Melawan, Marc Marquez Makin Sulit Pertahankan Gelar Juara Dunia?
-
Kurir Ekstasi Diciduk di Depan Mal PGC, Polisi Sita 2.000 Pil Siap Edar!
-
Marni Mati Empat Kali
-
John Herdman Naturalisasi 2 Pemain Keturunan dari Eropa, Siapa?
-
Dampak Perang AS-Iran, Mendag: Bahan Baku Impor Bisa Ikut Tersendat
-
Beckham Putra dan Eliano Reijnders Lagi Gacor, John Herdman Lirik Dong untuk FIFA Series 2026
-
Viral Ibu-Ibu Salat di Lorong Kereta dengan Menggelar Sajadah, Tuai Pro Kontra
-
5 Rekomendasi Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan