PURWASUKA - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim.
Dia menyebutkan, keempat terdakwa tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan juga Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky.
“Para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” katanya, Jumat, 17 Februari 2023.
Djuyamto mengatakan, tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf telah mengajukan banding pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Sementara tim penasihat hukum dari tiga terdakwa lain mengajukan bandingnya pada hari Kamis, 15 Februari 2023 kemarin.
Pengajuan banding atas vonis tersebut juga dibenarkan oleh tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
“Iya, sudah kami daftarkan banding Kuat Ma’ruf ,” ucap kuasa hukum terdakwa Kuat, Irwan Irawan melansi dari PMJNews.com.
“Sudah (daftarkan pengajuan banding),” kata kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal, Zena Dinda Defega.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim. Sementara istrinya, Putri Candrawathi, dijatuhi vonis 20 tahun penjara.
Baca Juga: Pengemudi NMAX Seruduk Minimarket di Kemang Jaksel, Motornya Masuk ke Rak Makanan
Sementara untuk dua terdakwa lain, Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Indosat Gandeng NVIDIA, Gaspol AI Nasional
-
Gubernur Khofifah Apresiasi, Pemprov Jatim Borong 3 Penghargaan UB Halal Metric Award 2026
-
5 Fakta Menyeramkan Kasus Kiai Cabul Pati, hingga Saksi Mundur Ketakutan
-
Dari Galaksi hingga Runway: 5 Film Paling Ditunggu Musim Panas 2026
-
Klarifikasi Lagi! Pemprov Ungkap Isu Rehab Rumah Dinas Gubernur Kaltim Rp25 Miliar
-
Teror di Pantai Wediawu Malang: Wisatawan Diserang Massa, 6 Mobil Hancur dan Korban Luka-luka
-
Sudah Lewat 30 April 2026, Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda Berapa?
-
Zaki Tak Ada Lagi di Dek Kapal: Pencarian 20 Mil Laut di Selat Sunda Masih Nihil
-
Terkuak! Fakta-fakta Mengerikan di Balik Ponpes Pati, Doktrin Kiai Cabul Halalkan Istri Orang
-
IHSG Uji Resistansi 7.120 di Tengah Reli Wall Street dan Volatilitas Harga Minyak