Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyebut Richard Eliezer atau Bharada E berpotensi mendapatkan ancaman usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Bahkan disebut Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, peluang itu semakin besar mengingat perannya di persidangan yang mengungkap kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Oleh sebabnya perlindungan Bharada E selama menjalani hukuman di penjara menjadi sangat penting.
"Sangat penting, kan potensi ancaman masih tetap ada, bahkan mungkin lebih besar," kata Hasto kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
LPSK bakal segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham) serta kepala lapas tempat Bharada E dipenjara. Teknis perlindungan kepada Bharada E bakal dibahas oleh kedua lembaga tersebut.
"Itu yang akan kami diskusikan dengan Dirjenpas dan kepala lapas," kata Hasto.
Di samping perlindungan selama menjalani pidana penjara, LPSK juga akan membantu Bharada E untuk mendapatkan pengurangan hukuman.
"Karena hak seseorang JC bukan hanya keringanan hukuman saja, tetapi juga hak-hak remisi. Dan juga pembebasan bersyarat nantinya, itu juga mejadi kewajiban kami untuk mengurus itu nanti," kata Hasto.
Terkait nasib Bharada E di kepolisian, LPSK berharap tidak dipecat dari institusi Polri.
"Harapan kami sebenarnya sebelumnya juga demikian supaya Eliezer ini tidak harus mengalami pemutusan hubungan pekerjaan dia sebagai anggota polisi," kata Hasto.
Baca Juga: Suami Curhat Risiko Istri Dukung Penuh Richard Eliezer, Netizen: Cuma Bisa Istighfar
"Jadi kita harapkan ini mendapatkan perhatian dari Kepolisian Republik Indonesia, sebaiknya agar yang bersangkutan tetap menjadi anggota polisi," sambungnya.
Bharada E mendapatkan vonis ringan berkat justice collaborator (JC) yang diajukannya diterima Majelis Hakim. Vonis itu jauh lebih ringan dibanding Ferdy Sambo yang dipidana mati, Putri Chandrawathi 20 tahun penjara, Ricky Rizal 13 tahun dan , Kuat Ma'ruf 15 tahun.
Berita Terkait
-
Soal Keamanan Bharada E Di Lapas, LPSK Bakal Berkoordinasi dengan Ditjenpas Kemenkumham
-
Saat Jalani Sidang Pengadilan Bharada E Dikawal Perempuan Keren: Kalau Kulit Icad Lecet Bagaimana?
-
Sejumlah Fakta PascaVonis Richard Eliezer, Bisa Lanjut Jadi Anggota Brimob?
-
Nikita Mirzani Kepanasan Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara: Kalau Mau Jujur, Jangan Tembak!
-
Hotman Paris Soroti Vonis Hakim bagi Bharada E yang Jomplang, Warganet Sentil: Mungkin Mau Lagi Jadi Pengacara Sambo
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Waspada Video Lawas! Pemilik Akun Medsos Penyebar Hoaks Demo Anarkis Bisa Dipidana
-
Link Download Logo Hari Pramuka 2026 ke-65 Format PNG Resmi dan Maknanya
-
Menko Polkam Bantah Pagar Tinggi Mal Terkait Isu Keamanan Agustus 2026
-
BRI Siapkan 3 Sektor Bisnis Ini Jadi Tulang Punggung Ekspor Indonesia 2026
-
Universitas Muhammadiyah Ungkap Alasan Pecat Dosen Mengaku Tegur Mahasiswi Berpakaian Ketat
-
Nyaris 1,5 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol, Kemensos Tahan Penyaluran Bantuan
-
Kapolri Listyo Sigit Buka Suara Soal Isu Bakal Diganti
-
22 Juta Investor Kripto Jadi Rebutan, CFX Gandeng 5 Fintech Bangun Ekosistem Aset Digital Syariah
-
Pasokan Rudal Iran Meningkat Pesat, Siap-siap Jika Perundingan Damai dengan AS Gagal Lagi
-
Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman