PURWASUKA - Belasan tersangka kasus penyelahgunaan narkoba diamankan Polres Subang. Para tersangka ini terancam hukuman antara lima sampai seumur hidup.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, ada 13 tersangka yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba terdiri atas 10 kasus sabu dan tiga kasus ganja.
Disebutkannya, para tersangka ini berinsial DW, ST, AR, AS, NP, AP, AH, YA, MN, RH, ER, ZA dan KM.
Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda mulai dari di Subang, Pagaden Barat, Ciasem, Ciater, Pusakajaya, Cikaum, Cibogo, Pamanukan, Pabuaran dan Pusakanagara.
"Mereka ditangkap dari Januari hingga Februari 2023," katanya pada Senin, 20 Februari 2023.
Sumarni menerangkan, satu tersangka ada yang merupakan narapidana berinisial AP yang ditahan di Lapas Kelas II A Subang. Adaoun perannya sebagai pengendali peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sabu seberat 1,15 ons, ganja 130 gram berikut satu pot tanaman ganja, alat hisap empat buah, satu pipet kaca, delapan timbangan digital dan lainnya.
Melansir dari Tintahijau.com, para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 6 miliar dan paling banyak 13 miliar.
Untuk para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Baca Juga: Mabes Polri: Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Bukan Jatuh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono: Wapres Gibran Contoh yang Benar dalam Menanggapi Jokes
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terkait Dugaan Suap
-
Swing Kencang, Sinyal Ngebut: Telkomsel x Topgolf Hadirkan Paket Golf + Internet
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Ulasan Film Dead Poets Society: Robin Williams Ubah Pemikiran Siswa Lewat Puisi
-
Daftar Pemain Moving Season 2 Terungkap, Ada Wajah Baru dengan Nama Besar
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Menyelinap ke Pikiran Ayah
-
Polisi Respons Dugaan Temuan Whip Pink di Rumah Reza Arap
-
Generasi Muda Terperangkap Utang Paylater dan Pinjol: Kurangnya Literasi Keuangan Jadi Pemicu?