PURWASUKA - Belasan tersangka kasus penyelahgunaan narkoba diamankan Polres Subang. Para tersangka ini terancam hukuman antara lima sampai seumur hidup.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, ada 13 tersangka yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba terdiri atas 10 kasus sabu dan tiga kasus ganja.
Disebutkannya, para tersangka ini berinsial DW, ST, AR, AS, NP, AP, AH, YA, MN, RH, ER, ZA dan KM.
Mereka ditangkap di tempat yang berbeda-beda mulai dari di Subang, Pagaden Barat, Ciasem, Ciater, Pusakajaya, Cikaum, Cibogo, Pamanukan, Pabuaran dan Pusakanagara.
"Mereka ditangkap dari Januari hingga Februari 2023," katanya pada Senin, 20 Februari 2023.
Sumarni menerangkan, satu tersangka ada yang merupakan narapidana berinisial AP yang ditahan di Lapas Kelas II A Subang. Adaoun perannya sebagai pengendali peredaran narkotika.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sabu seberat 1,15 ons, ganja 130 gram berikut satu pot tanaman ganja, alat hisap empat buah, satu pipet kaca, delapan timbangan digital dan lainnya.
Melansir dari Tintahijau.com, para tersangka kasus sabu dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 2 Jo Pasal 112 ayat 1 dan 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp 6 miliar dan paling banyak 13 miliar.
Untuk para tersangka kasus ganja dijerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun penjara, dan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Baca Juga: Mabes Polri: Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat, Bukan Jatuh
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Klaim sebagai Amanah, Status Daerah Istimewa Riau Terus Diperjuangkan
-
Review Teater Musikal Sayap Cinta: Perpaduan Akting, Nyanyian, dan Cinta Abadi Habibie Ainun
-
Tak Hanya Eksploitasi Seksual, Ashari Kiai Cabul Juga Minta Setoran Uang dari Pengikut
-
Dana 'Cekak' tapi Badak: SUV Penggerak Belakang Ini Tawarkan AC Dingin Sampai Belakang
-
5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan
-
Belum Rilis, Pihak Produksi Lanjut Syuting Musim Kedua Serial Harry Potter
-
Andi Sudirman ke Lokasi Banjir Bone, Serahkan Bantuan Rp1 Miliar
-
35 Ucapan Hari Ibu Sedunia Tanggal 10 Mei 2026 yang Penuh Haru
-
Rudal Iran yang Dipakai Serang Kapal Amerika Ternyata Bertuliskan Pesan Ini
-
Soroti Tragedi Dukono, Ahli Kebencanaan: Gunung Bukan Tempat Cari Konten, Zona Bahaya Itu Garis Maut