PURWASUKA - Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta berhasil meringkus dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dalam operasi Jaran Lodaya 2023 di Kabupaten Purwakarta.
Kedua pelaku tersebut yakni berinisial F alias Ajay, warga Desa/Kecamatan Psawahan, Kabupaten Purwakarta dan FS alias Gilang, warga Desa Margasari, Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.
Selain berhasil mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan dua orang penadahan kendaraan yakni berinisial HM alias Uuy warga Desa Lingasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta dan DM alias Demoy warga Desa Linggasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan, hasil Operasi Jaran Lodaya 2023 Polres Purwakarta berhasil menangkap dua orang pelaku curanmor yang beraksi di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Berbekal hasil lidik di lapangan dan keterangan saksi, Pada Jumat, 24 Februari 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut berada di daerah Kecamatan Paswahan, Kabupaten Purwakarta dan pelaku berhasil di amankan," katanya, Rabu, 8 Maret 2023.
Pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku dan barang bukti lainnya, lanjut Kapolres, pelaku mencoba melarikan diri dan dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.
"Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ucapnya.
Edwar menambahkan dari keterangan kedua tersangka, mereka telah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali di wilayah Kabupaten Purwakarta.
"Para pelaku sudah melancarkan di 18 lokasi di wilayah Kabupaten Purwakarta. Pelaku ini berjumlah empat orang dan dua orang diantaranya masih dalam pengejaran. Kami akan terus lakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," tegas Edwar.
Baca Juga: 5 Penyebab Depresi pada Anak, Jangan Abaikan Gejolak Emosi Negatif yang Mereka Rasakan
Ia Menyebut, para pelaku pun memiliki peran yang berbeda, ada yang bertugas menggasak motor dan ada yang mengawasi lokasi sekitar.
"Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci leter T," katanya.
Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa 14 unit sepeda motor hasil curian, 9 lembar STNK kendaraan, 2 buah kunci astag, 2 buah kunci magnet dan 5 buah anak kunci astag.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Edwar, para tersangka ada yang dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHPidana, tentang tidak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara.
"Sementara untuk penadahan bakal dijerat dengan Pasal 481 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman pidana 7 (tujuh) tahun penjara. Kasusnya masih terus kami kembangkan dengan melakukan pendalaman dan juga membuat daftar pencarian barang yang belum ditemukan. Serta mengejar pelaku lainnya," tegas AKBP Edwar Zulkarnaen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli
-
Harga Emas Antam, USB, Galeri24 di Pegadaian Melejit Rabu 15 April 2026
-
Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan
-
Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong
-
Buku Lelah Tapi Untuk Masa Depan: Meski Sepi, Kabar Baiknya Kamu Bertumbuh!
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
Pernikahan Cuma 2 Bulan, Boiyen Bongkar Tabiat Mantan Suami
-
Kisah Tragis Nelayan Bangkalan yang Berpulang Justru Saat Jaringnya Melimpah