/
Sabtu, 11 Maret 2023 | 09:55 WIB
Ammar Zoni terjerat kasus narkoba. (Instagram)

PURWASUKA - Fakta-fakta penangkapan Ammar Zoni terkait kasus narkoba menarik kita ketahui. Pasalnya, ini merupakan kalia keduannya diamankan pihak berwajib dengan kasus yang sama.

Diketahui, Ammar Zoni sendiri ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (6/3/2023) sore. Ia ditangkap bersama sopirnya berinisial M (35) dan rekannya, R (37).

Saat penangkapan tersebut, polisi juga menyita narkoba jenis sabu. Dan saat di tesr urin, ketinganya positif menggunakan narkoba.

Namun, apa kalian tahu sejumlah fakta penangkapan Ammar Zoni? Simak:

Fakta-fakta Penangkapan Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba

1. Ditangkap di Sentul

Ammar Zoni ditangkap pihak polisi di Rumahnya pada Rabu (6/3/2023) usai pengembangan dari sopirnya yang lebih dahulu sudah ditangkap saat setelah mengambil narkoba jenis sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat.

2. Sopir Ammar Zoni Ditangkap Lebih dulu

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kompol Achmad Ardhy mengukap kronologi penangkapan suami Iris Bella, Ammar Zoni terkait kasus narkoba.

Baca Juga: HSR Wheel Rilis Velg Terbaru Bergaya JDM, Jabaw Kebutuhan Modifikator Lokal

Achmad Ardhy mengukapkan bahwa sanya Ammar Zoni menyuruh sopirnya berinisial M untuk membeli narkoba jenis Sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu (8/3/2023) lalu.

Saat sopir Ammar Zoni baru sampai Jagakarsa, Jakarta Selatan, Polisi lansung mengabil tindakan dengan meringkusnya langsung.

"Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy pada Jumat (10/3/2023).

"Dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," lanjutny.

3. Ammar Zoni Positif Narkoba

Polisi memastikan artis Ammar Zoni positif narkoba saat diamankan di daerah Sentul, Bogor. 

Kepastian itu diperoleh setelah penyidik melakukan tes urine terhadapnya.

"(Berdasarkan tes) urinenya positif narkoba," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy dinukil dari PMJNews.com, Jumat (10/3/2023).

4. Polisi Menyita Barang Bukti 1 Gram Sabu

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy menjelaskan Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat satu gram lebih. Selanjutnya barang bukti tersebut disita polisi.

"(Disita) satu gram lebih (sabu),” ucapnya.

5. Ditangkap Polisi Kedua Kalinya dalam Kasus Narkoba

Ammar Zoni ditangkap terkait kasus narkoba. Pada 2017 silam, Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat terkait kasus ganja.***

Load More