PURWASUKA - Artis sekaligu aktor, Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Karena itu, ia kini menyesal dan meminta maaf kepada sang istri yakni Irish Bella.
Penyampaian kata maaf Ammar Zoni pada Irish Bella ini sebgaiaman dikatakan langsung saat Jumpa Pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) malam.
"Saya mau minta maaf kepada istri saya, saya juga minta maaf kepada keluarga saya. Saya sekaligus dalam kesempatan ini meminta maaf kepada masyarakat semuanya yang sudah kecewa sama saya," ucap Ammar Zoni sambil menangis dihadapan wartawan.
Diketahui, penangkapan Ammar Zoni ini merupakan kali kedua dalam kasus narkoba. Karena itu, ia mengakui kesalahannya kali ini.
"Saya cukup memberanikan diri saya di depan media semuanya, mengakui saya dikenal dengan prestasi saya. Begitupun saya dikenal dengan kesalahan yang saya buat dan saya tidak takut untuk mengakui saya salah," tambah Ammar Zoni.
"Semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua teman-teman selebriti dan teman-teman media yang ada di sini. Sekaligus saya berterima kasih kepada bapak Polri, Polres Metro Jakarta Selatan, yang sudah berhasil untuk meminimalisir penegakan drugs di Indonesia," sambungnya.
Meski mengakui kesalahannya, namun pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar itu tetap berharap dirinya bisa direhabilitasi agar bisa total berhenti menjadi pecandu narkoba.
"Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya. Terima kasih," tandasnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni sendiri tertangkap di kediamannya di Kawasan Sentul, Bogor Jawa Barat pada Rabu (9/3/2023) malam. Penangkapan itu dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan yang sebelumnya telah menangkap supir Ammar Zoni di daerah Jagakarsa Jakarta Selatan. Dari pengakuan sang supir, dirinya hanya diperintahkan Ammar Zoni untuk membeli narkoba di daerah Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, Palmerah Jakarta Barat. Dari tangan Ammar Zoni, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 1 gram lebih.
Sebelum tertangkap Rabu (8/3/2023) malam kemarin, Pria bernama lengkap Muhammad Ammar Akbar itu sempat ditangkap Tim Pemburu Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat pada 7 Juli 2017 lalu di kediamannya di Kawasan Depok. Atas perbuatannya itu, Ammar Zoni dijatuhi hukuman penjara selama 1 Tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
DPRD Sulsel Minta Proyek PSEL Makassar Dihentikan
-
Choi Minho SHINee Pamer Teknologi AI Rumah Pintar yang Makin Personal Milik LG
-
Mourinho Minta Real Madrid Bajak Fernandez, Los Blancos Tak Sanggup Bayar
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka