PURWASUKA - Polisi memutuskan untuk menahan tersangka penipuan dan penggelapan yakni Akbar alias ajudan pribadi.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. Dia menerangkan, penahanan ini untuk memudahkan penyidikan kasus yang menjeratnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya, Rabu, 15 Maret 2023.
Syahduddi menjelaksan, alasan tersangka Akbar dilakukan penahanan karena berbagai pertimbangan dalam proses penyidikan.
“Pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan, apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi,” katanya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, ajudan pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Selebgram itu menerangkan, uang hasil penipuan dan penggelapannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari..
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” katanya.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” tambah ajudan pribadi.
Baca Juga: Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate
Sebelumnya, polisi menetapkan selebgrama Akbar alias ajudan pribadi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.
Korban menglami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh ajudan pribadi merugi sebesar Rp1,3 miliar.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya pada Selasa, 14 Maret 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Pelatih Persis Solo Tak Gentar, Bidik 3 Poin di Markas PSIM Yogyakarta
-
7 HP Murah RAM Besar untuk Admin Bisnis Online, Multitasking Lancar Tanpa Lag
-
Kesehatan Mental Generasi Muda: Antara Tantangan dan Layanan Pemerintah
-
Pesan Khusus Dewa United untuk Ivar Jenner
-
Hiroshi dan Mata yang Lahir di Punggung
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Mitsubishi Luncurkan Destinator dan XForce Edisi Spesial 55 Tahun di IIMS 2026
-
Ziarah Kubro Palembang: Tradisi Wisata Religi Ribuan Jemaah, Sejarah, Makna, dan Daya Tariknya
-
Apakah HP Infinix Cepat Rusak? Cek Rekomendasi HP Terbaik Spek Dewa Dibawah Rp2 Juta
-
Rampungkan Bab Terakhir, Manga Blue Exorcist Umumkan Hiatus 4 Bulan