PURWASUKA - Polisi memutuskan untuk menahan tersangka penipuan dan penggelapan yakni Akbar alias ajudan pribadi.
Hal ini dikatakan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi. Dia menerangkan, penahanan ini untuk memudahkan penyidikan kasus yang menjeratnya.
“Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan setelah selesai pemeriksaan dilakukan penahanan terhadap tersangka,” katanya, Rabu, 15 Maret 2023.
Syahduddi menjelaksan, alasan tersangka Akbar dilakukan penahanan karena berbagai pertimbangan dalam proses penyidikan.
“Pertimbangan dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit proses penyidikan, apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi perbuatannya lagi,” katanya melansir dari PMJNews.com.
Sebelumnya, ajudan pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Selebgram itu menerangkan, uang hasil penipuan dan penggelapannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari..
“Sangat menyesalkan perbuatan kami dan insyallah selesai secepatnya,” katanya.
“Buat kebutuhan hidup dan itu aja,” tambah ajudan pribadi.
Baca Juga: Sang Adik Dapat Fasilitas BAKTI Kominfo, Kejagung Dalami Ada Tidaknya Perintah Johnny G Plate
Sebelumnya, polisi menetapkan selebgrama Akbar alias ajudan pribadi sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.
Korban menglami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, korban penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh ajudan pribadi merugi sebesar Rp1,3 miliar.
“Kita telah amankan 1 orang inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," katanya pada Selasa, 14 Maret 2023.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
Situasi Memanas di Tanah Sareal: Warga Tantang Oknum Pencopot Spanduk Tolak Sampah
-
Park Ji Hoon Bintang The Kings Warden Siap Gelar Fancon di Jakarta, Catat Tanggalnya
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
-
Dijual Rp400 Juta: Horor Penyekapan Warga Jepang di Markas Scamming Surabaya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Cek Line-up PBB 2026: 24 Musisi Siap Guncang Bogor, Dari Nadin Amizah Hingga The Adams
-
Tangis Soimah Pecah di Pernikahan Sang Putra, Aksa Uyun Resmi Nikahi Yosika Ayumi
-
Honda Berpotensi Merugi Pasca Batalkan Proyek Pabrik Mobil Listrik Rp 179 Triliun