PURWASUKA - Langkah diversi akan diajukan Kuasa hukum RD (15) anak yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh polisi, untuk penanganan kasus narkoba yang menjeratnya.
Langkah itu diambil karena RD anak pedangdut Lilis Karlina itu yang anak masih dibawah umur dan dengan status RD yang masih pelajar kelas IX SMP.
"Saya sudah ngobrol dengan pihak keluarga dalam hal ini kami akan melakukan diversi, mudah-mudahan nanti dikabulkan tapi untuk saat ini, kita ikuti proses pengadilan dulu saja," Ucap Kuasa hukum RD, Evi Saeful Bachri, Kamis, 16 Maret 2023.
Evi mengatakan, dirinya bersama keluarga RD, yakni Lilis Karlina, mengupayakan dalam peradilan anaknya dapat pengalihan dari sistem pidana anak agar bisa dilakukan secara persuasif atau musyawarah.
Sekedar untuk diketahui, Diversi sendiri adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.
"Artinya tadinya di ranah proses peradilan anak mudah-mudahan bisa diluar itu atau kata lain bisa dikembalikan ke orang tua, mungkin salah upayanya seperti rehabilitasi," Ungkap Evi.
Evi menegaskan, jika RD merupakan korban pergaulan, sehingga ia bisa terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba.
Dia juga menyebutkan jika kemajuan teknologi menjadi salah satu faktor pendukung anak tidak terkontrol oleh orang tua.
"Berdasarkan keterangan orang tua, yakni teh Lilis bahwa perilaku ABH cukup baik, tapi kan untuk penggunaan gadget saat ini tidak terkontrol yah, dia bergaul dengan siapa. Namun menurut saya, ABH ini merupakan bagian dari korban juga, korban dari lingkungan atau pergaulan dan teknologi," ungkapnya.
Baca Juga: Selain Masalah Paru-Paru, Nani Wijaya Terserang Bakteri sebelum Meninggal
Sementara menunjuk pengacara untuk mendampingi RD (15) yang terjerat kasus narkoba. Dengan nomor surat B /229/ III / Res 4.2 / 2023 / Sat Narkoba, polisi mengajukan Permohonan Bantuan Hukum.
"Jadi saya ditunjuk oleh negara dalam hal ini adalah Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk mendampingi ABH (anak berkonflik dengan hukum) RD (15)," Sebut Evi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
3 Rekomendasi Makanan Pembuka Buka Puasa Agar Tubuh Tak Syok
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Dari Era 800-an, Ratusan Golok Dipamerkan di Bogor Menuju Warisan Dunia UNESCO
-
Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg dari Jakarta Hingga Pamulang
-
Cukup Ganti Lantai, Rumah Langsung Terlihat Baru Jelang Ramadan dan Idulfitri
-
Kasus Pengoplosan Elpiji 3 Kilogram di Bangka Terungkap, Bagaimana Pengawasan Distribusinya?
-
Meriah! Warga Cipadung Sukaresmi Gelar Turnamen Bulutangkis Gendongan Unik
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
Ruam Popok Bukan Sekadar Kemerahan, Cara Jaga Kenyamanan Bayi Sejak Hari Pertama