PURWASUKA - Langkah diversi akan diajukan Kuasa hukum RD (15) anak yang sudah ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH) oleh polisi, untuk penanganan kasus narkoba yang menjeratnya.
Langkah itu diambil karena RD anak pedangdut Lilis Karlina itu yang anak masih dibawah umur dan dengan status RD yang masih pelajar kelas IX SMP.
"Saya sudah ngobrol dengan pihak keluarga dalam hal ini kami akan melakukan diversi, mudah-mudahan nanti dikabulkan tapi untuk saat ini, kita ikuti proses pengadilan dulu saja," Ucap Kuasa hukum RD, Evi Saeful Bachri, Kamis, 16 Maret 2023.
Evi mengatakan, dirinya bersama keluarga RD, yakni Lilis Karlina, mengupayakan dalam peradilan anaknya dapat pengalihan dari sistem pidana anak agar bisa dilakukan secara persuasif atau musyawarah.
Sekedar untuk diketahui, Diversi sendiri adalah pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku. Mediasi atau dialog atau musyawarah sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam diversi untuk mencapai keadilan restoratif.
"Artinya tadinya di ranah proses peradilan anak mudah-mudahan bisa diluar itu atau kata lain bisa dikembalikan ke orang tua, mungkin salah upayanya seperti rehabilitasi," Ungkap Evi.
Evi menegaskan, jika RD merupakan korban pergaulan, sehingga ia bisa terjerumus dalam lingkaran peredaran narkoba.
Dia juga menyebutkan jika kemajuan teknologi menjadi salah satu faktor pendukung anak tidak terkontrol oleh orang tua.
"Berdasarkan keterangan orang tua, yakni teh Lilis bahwa perilaku ABH cukup baik, tapi kan untuk penggunaan gadget saat ini tidak terkontrol yah, dia bergaul dengan siapa. Namun menurut saya, ABH ini merupakan bagian dari korban juga, korban dari lingkungan atau pergaulan dan teknologi," ungkapnya.
Baca Juga: Selain Masalah Paru-Paru, Nani Wijaya Terserang Bakteri sebelum Meninggal
Sementara menunjuk pengacara untuk mendampingi RD (15) yang terjerat kasus narkoba. Dengan nomor surat B /229/ III / Res 4.2 / 2023 / Sat Narkoba, polisi mengajukan Permohonan Bantuan Hukum.
"Jadi saya ditunjuk oleh negara dalam hal ini adalah Satres Narkoba Polres Purwakarta untuk mendampingi ABH (anak berkonflik dengan hukum) RD (15)," Sebut Evi.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Sunscreen Viva SPF Berapa? Ini Formula dan Review Penggunanya
-
Masih Ada 1,94 Juta Anak Tak Sekolah, Pemerintah Genjot Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman
-
MMA Marketing Talk 2026 Siap Tetapkan Arah Industri Pemasaran dan Periklanan Indonesia
-
Cara Membuat NIB Mudah dan Gratis, Pedagang Online Kini Wajib Punya
-
Rekor Erling Haaland Lampaui Cristiano Ronaldo Usai Singkirkan Pantai Gading dari Piala Dunia 2026
-
2 Penadah Emas Batangan Curian Rp160 Juta di Siantar Ditangkap
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
4 Buku Tulis Sekolah yang Tebal dan Murah, Tak Perlu Ribet Pasang Sampul Lagi!
-
BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Sangat Tidak Disarankan, Ancaman Erupsi Masih Tinggi
-
Piala Dunia, Pemerasan Ekonomi, Judi dan Nyawa yang Dipertaruhkan