PURWASUKA - Polres Purwakarta terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan atas kasus yang menjerat Anak Berkonflik Dengan Hukum (ABH) RD (15).
Anak yang berstatus Pelajar SMP kelas IX serta anak pedangdut Lilis Karlina itu ditangkap atas kepemilikan dan pengedaran obat-obatan terlarang yang tidak memiliki izin edar kategori narkoba.
Dari tangan RD polisi menyita ribuan butir obat terlarang dengan rincian 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, hasil penjualan barang haram yang dilakukan oleh anak RD itu digunakan untuk membeli Sabu dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Selain digunakan untuk dibeli narkotika lagi, dikonsumsi sendiri juga digunakan untuk mabok-mabokan untuk ngumpul dengan teman-teman dan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya, Kamis, 16 Maret 2023.
Edwar juga menjelaskan Ikhwal RD bisa terjerumus ke dalam lingkaran peredaran narkoba. Berawal dari pergaulan yang tidak terkontrol, ia melihat dan beegaio dengan orang dewasa yang mengkonsumsi obat terlarang hingga sabu.
Dia menambahkan, RD kemudian mencoba mengkonsumsi obat terlarang, kemudian mencoba sabu dan menjadi kecanduan dan jadi bandar obat-obatan terlarang.
"Jadi semua berawal anak ini mencoba memakai obat narkotika kelas G, setelah ketagihan anak ini mencoba untuk mengkonsumsi sabu. Saat ia ketergantungan narkotika tersebut, anak tentu memerlukan uang untuk beli narkotika tersebut. Nah ia mulai menjual obat-obatan terlarang kelas G ini, nah untuk memenuhi kebutuhannya. Jadi hasil keuntungan dari jual obat kelas G ini untuk ia belikan narkotika kelas 1 yakni sabu," katanya.
Masih kata Kapolres, bersama RD, polisi mengamankan I (26) ia merupakan residivis kasus yang sama, berdasarkan pemeriksaan I adalah tangan kanan RD dalam peredaran narkoba. Keduanya saling membutuhkan antara RD dan I.
Baca Juga: Putri Sultan Jogja Terekam Naik Becak, Publik: Mario Dandy Pakai Rubicon
"Pelaku dewasa ini ada hubungan simbiosis antara anak dan dewasa ini dimana si anak selain kecanduan obat daftar G dia juga kecanduan sabu, sehingga dia membeli sabu ke tersangka dewasa, kemudian ada simbiosis hubungan diantara mereka saya (RD) beli sabu di kamu (I), tapi kamu bantuan saya cariin konsumen, kalo ada orang yang cari obat hubungin saya, jadi ada hubungan simbiosis diantara mereka," Tutur Edwar.
Keduanya sudah mengedarkan barang haram di tiga kabupaten, yaitu kabupaten Purwakarta, kabupaten Karawang dan kabupaten Subang.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen
-
Bocah di Aceh Ditemukan Meninggal Dunia Usai Tinggalkan Surat "Ampun"
-
6 Fakta Kasus Narkoba ASN di Bogor: Gunakan Sabu Sejak 2024 hingga Rencana Tes Urine Massal
-
Petinggi Garudayaksa FC Resmi Ditunjuk sebagai Chairman Baru Oxford United
-
Dollar Perkasa, Kreativitas Berjaya: Mencari Cuan di Balik Rupiah Rp17.500
-
Berapa Harga Lipstik Hanasui yang Asli? Ini Cara Membedakan dengan KW
-
Belasan Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan, Oknum Dosen UNU Blitar Dinonaktifkan
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU
-
Polres Bogor Peringkat Ke 2 Se Jabar: Ungkap 113 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Senilai Rp3 Miliar