PURWASUKA - Polisi masih mendalami Pasal Undang-undang ITE pada kasus penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kepada Cristalino David Ozora (17).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Pasal UU ITE ini terkait dengan video penganiayaan yang disebarkan oleh Mario.
“Masih didalami,” katanya, Rabu, 22 Maret 2023.
Diketahui, bahwa pada kasus penganiayaan ini polisi telah menetapkan dua tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias SLRPL (19).
Serta keterlibatan pacar dari Mario dalam kasus penganiayaan tersebut, perempuan berinisial AG (15) berstatus anak yang berkonflik dengan hukum.
Tersangka Mario Dandy Satriyo (20) disebut mengirimkan video aksi penganiayaan terhadap korban Cristalino David Ozora (17) kepada sejumlah pihak lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan perihal adanya kiriman video penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario.
“Benar dikirim ketiga pihak, dua (penerima) sudah terkonfirmasi,” katanya melansir dari PMJNews.com.
Lebih lanjut Hengki mengungkapkan, Mario Dandy juga mengirimkan foto-foto luka yang dialami oleh korban David ke pihak lain sebelum dirinya ditangkap anggota Polsek Pesanggrahan.
Baca Juga: Berusia 75 Tahun, Roy Hodgson Pelatih Tertua Sepanjang Sejarah Liga Inggris
“Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga dikirim di beberapa pihak,” ucapnya.
Terkini, Hengki menambahkan pihaknya sedang mendalami motif dari tersangka Mario mengirimkan foto dan video tersebut ke sejumlah pihak.
“Kita sedang dalami motivasinya,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana
-
35 Kode Redeem FF 17 Maret 2026, Persiapan Mystery Shop Spesial Lebaran
-
Jaga Daya Beli Pasca Lebaran, Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tak Naik hingga Juni 2026
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?
-
Sinergi Astra Financial Dukung Peningkatan Akses Kesehatan Belasan Ribu Orang
-
Wali Kota Bandung Ngamuk Proyek Halte BRT "Berantakan", Dishub Jabar Langsung Turun Tangan
-
5 Trik Ampuh Temukan SPKLU Terbaik di Jalur Mudik 2026, Bisa Hemat Waktu