PURWASUKA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan sidang terdakwa AG (15) dalam kasus penganiayaan berat bakal selesai sebelum Cuti Lebaran 2023 atau Hari Raya Idulfitri.
“Menjelang cuti lebaran itu sudah harus selesai,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dinukil dari PMJNews.com, Kamis (30/3/2023)
Djuyamto mengatakan, pelaksanaan sidang terhadap terdakwa Anak AG harus cepat selesai karena masa penahanan untuk anak-anak terbatas.
“Karena terdakwanya ini anak-anak maka masa penahanan terbatas cuman 10 hari plus 15 hari, artinya (penahanannya) hanya 25 hari makanya sidangnya kan tiap hari,” tutur Djuyamto.
Oleh karenanya, Djuyamto menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang akan selesai sebelum masa penahanannya habis maksimal tanggal 15 April 2023.
“Intinya sebelum masa 25 hari habis apalagi ada ketentuan oleh Mahkamah Agung bahwa perkara itu harus sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis,” paparnya.
“Artinya apa? minimal 7 hari atau 10 hari sebelum masa (penahanan) 25 hari habis artinya maksimal tanggal 15 (April) hari itu sudah harus diputus,” jelasnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Prediksi Skor Yordania vs Argentina: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik