PURWASUKA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) memastikan sidang terdakwa AG (15) dalam kasus penganiayaan berat bakal selesai sebelum Cuti Lebaran 2023 atau Hari Raya Idulfitri.
“Menjelang cuti lebaran itu sudah harus selesai,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto dinukil dari PMJNews.com, Kamis (30/3/2023)
Djuyamto mengatakan, pelaksanaan sidang terhadap terdakwa Anak AG harus cepat selesai karena masa penahanan untuk anak-anak terbatas.
“Karena terdakwanya ini anak-anak maka masa penahanan terbatas cuman 10 hari plus 15 hari, artinya (penahanannya) hanya 25 hari makanya sidangnya kan tiap hari,” tutur Djuyamto.
Oleh karenanya, Djuyamto menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang akan selesai sebelum masa penahanannya habis maksimal tanggal 15 April 2023.
“Intinya sebelum masa 25 hari habis apalagi ada ketentuan oleh Mahkamah Agung bahwa perkara itu harus sudah diputus 10 hari sebelum tahanan habis,” paparnya.
“Artinya apa? minimal 7 hari atau 10 hari sebelum masa (penahanan) 25 hari habis artinya maksimal tanggal 15 (April) hari itu sudah harus diputus,” jelasnya.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Agen Migrasi Australia Beberkan Dugaan Ancaman kepada Pemain Timnas Putri Iran
-
Mau ke Bogor atau Bekasi? Cek Jadwal Pembukaan Tol Japek II Selatan Mulai 15 Maret
-
Sidang Kasus Muara Kate Seret Tokoh Adat Dayak Deah Jadi Terdakwa
-
Pemudik Sumatera Catat! Ini Jadwal Larangan Truk Besar Saat Mudik 2026
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Perjelas Gambar Online Pakai CapCut
-
Bukan Sekadar Angka, Bupati Bogor Gunakan Hasil Survei untuk Bedah Masalah Kemiskinan
-
Panglima TNI Jelaskan Penetapan Status Siaga 1 untuk Prajurit
-
Komentar Shin Tae-yong Soal Penunjukan John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!