Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan telah mengeluarkan kebijakan terkait teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023.
Dalam konferensi pers secara daring, Selasa (28/3), Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyebut bahwa THR Keagamaan sudah harus diberikan paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah.
Ida Fauziyah menegaskan THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya dan harus dibayar penuh tidak boleh dicicil.
“Seperti kita ketahui, dalam menyambut hari raya keagamaan tersebut tentunya akan ada kebutuhan yang lebih banyak dari hari biasanya, belum lagi ada kenaikan harga bahan pokok. THR ini dimaksudkan untuk membantu memenuhi kebutuhan pekerja atau buruh dan keluarganya dalam menyambut hari raya. Saya minta perusahaan taat terhadap ketentuan ini,” ucap Menaker Ida dalam Konferensi Pers Kebijakan Pembayaran THR Keagamaan secara virtual, Selasa (28/3/2023). (ANTARA/Kemnaker/Aria Cindyara/Sandy Arizona/Nusantara Mulkan)
Berita Terkait
-
Etika Memberi Uang Lebaran dalam Islam, Ini Adab yang Perlu Diketahui
-
Tak Dipotong Pajak! THR Prabowo-Gibran Cair, Segini Besarannya
-
Lebaran Sebentar Lagi! dr. Tirta Bagikan Tips agar THR Tak Boncos
-
Dapat THR Sebaiknya Investasi Apa? Ini 4 Pilihan yang Cocok
-
Terpopuler: 10 Singkatan THR Lucu Bikin Ngakak, Pajak THR 2026 Berapa Persen?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Soundtrack Film Jadi Penguat Nino RAN Usai Kehilangan Sosok Vidi Aldiano
-
Potret Malioboro Tampilkan Harmoni dan Toleransi, Antara Ramadan dan Imlek
-
Trump Umumkan Perang Iran Hampir Selesai Usai Bicara dengan Vladimir Putin
-
Ucapan HUT ke-12 Suara.com dari Sejumlah Tokoh, Politisi hingga Publik Figur
-
Tas Isi Ratusan Juta, KPK Ungkap Kronologi Kejar-kejaran di Gang Kasus OTT Rejang Lebong
-
Prediksi Jasa Marga: 3,5 Juta Kendaraan Keluar Jakarta untuk Mudik Lebaran 2026
-
Apakah Sedekah di Bulan Ramadhan Termasuk Zakat?
-
Sempat Diberi Pertolongan Pertama, Pria yang Terjatuh dari Lantai 3 PIM 2 Tewas
-
Mudik Lebaran 2026, Jasa Marga Prediksi 3,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta
-
Pesan Haru Bunga Citra Lestari Lepas Kepergian Vidi Aldiano