PURWASUKA - Husein Ali Rafsanjani menanggapi penyataan Kepala BKSDM Pangandaran, Dani Hamdani yang menyebut bawa Husein tidak layak lulus dari PNS karena masalah kejiwaan.
Diketahui, Husein Ali Rafsanjani sendiri merupakan guru muda yang jadi ASN di Kabupaten Pangandaran. Namun, karena pengakuannya mendapat pungli hingga diintimidasi membuatdirinya memutuskan untuk mengundurkan diri.
Dalam unggahan Instagram pribadi Husein Ali Rafsanjani bernama @husein_ar pada 10 Mei 2023, ia mengunggah rekaman wawancara antara Kepala BKSDM Pangandaran dengan media lokal.
Di dalamnya, berisikan alasan mengenai kasus Husein Ali Rafsanjani. Menurut Kepala BKSDM Pangandaran, Dani Hamdani, Husein tidak layak lulus dari PNS karena masalah kejiwaan.
"Seharunya ia (Husein) tidak layak lulus dari PNS, karena waktu teks kesehatan jiwa itu dia tidak lulus. Berarti kan dia secara kejiwaan dia tidak layak." kata Dani Hamdani dikutip dari rekaman di instagram @husein_ar.
Sontak, hal tersebut langsung ditanggapi oleh Husein Ali Rafsanjani dalam video yang sama.
"Assalamualaikum, saya Husein, saya cuma mau bilang saya cape, saya cuma pengen ngajar pa, saya guru saya cuma pengen ngajar itu ajah pak. Bapak mau bilang saya tidak layak, bapak mau bilang saya tidak sehat secara jiwa, terserah. Kalau itu bisa bikin ini semua selesai, saya serahin semua pa, terima kasih pa." tutupnya.
Sementara itu, ia juga menuliskan keterangam "Maaf atas ketidak layakan saya pa, kalo selama ini saya membebani bapa saya minta maaf, tapi semoga saya masih layak untuk jadi guru dari murid-murid saya pa.".***
Baca Juga: Putri Anne Marah-Marah Lagi saat Live TikTok: Apaan Sih, Kupingnya Tuh Dipakai Bunda
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa
-
Waktu Imsak Bandar Lampung 24 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Jadwal Subuh dan Niat Puasa
-
KPK Periksa 3 Orang Terkait Korupsi Pembangunan Flyover SKA Pekanbaru, Siapa?