Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan tiga penjual air gun jenis Glock 17 yang digunakan Mustopa NR (60) untuk menyerang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat sebagai tersangka. Ketiga tersangka berinisial H, M, dan D.
Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.
"Sudah tersangka dan juga sudah ditahan," kata Panjiyoga kepada wartawan, Selasa (9/5/2023)
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi sebelumnya mengungkapkan para tersangka ditangkap di daerah Lampung. Salah satunya merupakan polisi kehutanan.
"Profesinya ada dari polisi kehutanan, kemudian guru honorer, dan swasta. Ini masih dalam proses pemeriksaan," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Sementara Panjiyoga saat itu menyebut Mustopa membeli air gun jenis Glock 17 seharga Rp5,5 juta pada 21 Februari 2023.
"Membayar Rp5,5 juta," ungkap Panjiyoga.
Menurut penuturan Panjiyoga, Mustopa membeli air gun lewat seseorang berinisial D dan M. Keduanya tinggal tak jauh dari tempat tinggal Mustopa di Bandar Lampung.
Selanjutanya, Mustopa diajari menggunakan air gun Glock 17 dengan peluru gotri kaliber 6 mm oleh D.
Baca Juga: 5 Kejanggalan Kematian Mustopa: Masih Hidup Saat Dievakuasi, Kantongi Ratusan Juta
"Diberi senjata ke pelaku dan kasih tahu cara pakai," ujarnya.
Serangan Jantung
Tim kedokteran forensik Rumah Sakit (RS) Polri telah menyimpulkan Mustopa meninggal dunia akibat serangan jantung. Kondisi ini diperparah dengan adanya riwayat penyakit infeksi paru-paru.
Anggota tim kedokteran forensik RS Polri, Afriani Ika Kusumawati mengatakan ini berdasar analisa terhadap hasil autopsi jenazah Mustopa.
"Jadi, kami dokter forensik menyimpulkan korban meninggal dunia karena serangan jantung. Diperberat penyakit infeksi pada paru," tutur Afriani.
Berdasar hasil autopsi, lanjut Afriani, ditemukan pula sejumlah luka akibat benda tumpul pada tubuh Mustopa. Namun luka tersebut dipastikan bukan pemicu daripada kematiannya.
Berita Terkait
-
Kejahatan Gunakan Senjata Bikin Resah, Polda Metro Jaya Berencana Perketat Peredaran Air Gun dan Air Soft Gun
-
Tak Hanya Beli Senjata Rp5,5 Juta, Penembak Kantor MUI juga Diajarkan Cara Menembak
-
Polisi: Penembak Kantor MUI Pakai Senjata Air Gun Glock 17
-
Mustopa, Pelaku Penembakan Kantor MUI Meninggal karena Serangan Jantung dan Infeksi Paru
-
Polda Metro Jaya: Tidak Ada Aktor Intelektual di Balik Kasus Penembakan Kantor MUI oleh Mustopa
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan