Dari penangkapan ketiga pelaku tersebut, kata Edwar, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis Suzuki pikup berwarna hitam dengan nomor polisi D-8139-ZD, satu unit televisi merk LG, satu unit sound aktif, satu wireless dan 2 mike, satu buah semprotan rumput, dua buah kipas angin, dua buah karung warna putih serta sembilan buah kunci-kunci jenis obeng, tang, dan linggis.
"Penangkapan ini bisa dilakukan tentunya berkat kerja keras anggota yang telah bekerja dengan profesional hingga berhasil mengungkap sekaligus menangkap para pelaku," Ungkap Edwar.
Untuk Ketiga tersangka tersebut, kata Kapolres, jerat dengan Pasal pasal 363 ayat 2 KUHPidana, dengan ancaman pidana 9 tahun.
"Untuk ketiga pelaku terancam hukuman 9 tahun penjara. Untuk pelaku lainya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran," Ucap Edwar.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Genggaman Terakhir Suami yang Terlepas: Dewi Tewas di Tengah Amukan Banjir Bandar Lampung
-
BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya
-
Dikritik Bobotoh, Uilliam Barros Dapat Pembelaan dari Bojan Hodak
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya
-
Warga Rasakan Getaran, Simak Analisis BMKG Soal Gempa 'Deep Focus' yang Guncang NTB
-
Tayang Paruh Kedua, Drakor Sacred Jewel Rilis Jajaran Pemain Utama
-
Meniru Semangat Juang 3 Sekawan di Novel Sang Pemimpi karya Andrea Hirata
-
36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Indisipliner, Romelu Lukaku Terancam Didepak Napoli