/
Senin, 14 Agustus 2023 | 09:08 WIB
Peserta Miss Universe Indonesia. ((Instagram/missuniverse_id))

PURWASUKA - Kasus dugaan pelecahan seksual terhadap finalis Miss Universe Indonesia atau MUID tengah menjadi sorotan publik.

Kasus dugaan pelecehan ini jelas menjadi catatan buruk bagi penyelenggara Miss Universe di Indonesia.

Buntut dari kasus tersebut, organisasi Miss Universe memutuskan untuk mengakhiri kontrak dengan pemegang lisensi Miss Universe Indonesia yakni PT Capella Swastika Karya dan director nasionalnya Poppy Capella.

Pemutusan kontrak itu diumumkan melalui akun instagram Miss Universe Organization yang diunggah pada Sabtu 12 Agustus 2023.

"Mengingat apa yang telah kami pelajari pada Miss Universe Indonesia, kini menjadi jelas bahwa waralaba ini tidak memenuhi standar merek, etika, atau harapan kami sebagaimana diuraikan dalam buku panduan waralaba dan kode etik kami." tulis organisasi Miss Universe.

Organisasi Miss Universe menegaskan, bahwa misi utama Organisasi Miss Universe adalah menjadi tempat aman bagi wanita. 

Namun, yang terjadi pada Miss Universe Indonesia sangat bertentangan dengan prioritas organisasi Miss Universe.

"Menyediakan tempat yang aman bagi wanita adalah prioritas utama Organisasi Miss Universe, dan acara di kontes itu sangat bertentangan dengan semua yang kami perjuangkan sebagai sebuah organisasi," tulisnya.

Selain itu, organisasi Miss Universe juga memastikan bahwa PT Capella Swastika Karya dan prinsipalnya tidak akan maju dengan Miss Universe Malaysia 2023. Serta tidak akan diberikan kontrak tambahan dalam organisasi Miss Universe.

Baca Juga: Link Nonton Heart of Stone Terbaru, Legal dan Tanpa Iklan

Organisasi Miss Universe lalu meminta maaf kepada seluruh finalis Miss Universe Indonesia atas kejadian tersebut.

Organisasi Miss Universe berjanji akan melakukan perbaikan imbas peristiwa memalukan tersebut

"Kepada para wanita yang maju dari kontes Indonesia - kami mohon maaf karena ini adalah pengalaman Anda dengan organisasi kami," tutupnya.***

Load More