Suara.com - Body checking atau pemeriksaan badan pada Miss Universe Indonesia (MUID) 2023 masih disorot. Sebab, beberapa finalisnya, termasuk LN mengaku kerap mengalami pelecehan seksual di ajang tersebut. Ia diminta telanjang oleh salah satu COO.
"Salah satu COO berkata 'Undress Your Self'," ungkap LN seperti dikutip Suara.com dari video podcast milik Deddy Corbuzier, Kamis (10/8/2023).
Ketelanjangan itu disebut-sebut hanya akal-akalan petugas agar bisa melecehkan para finalis Miss Universe Indonesia. Padahal, memaksa orang lain melakukan hal tersebut berbahaya. Baik bagi pelaku maupun korban. Berikut rangkumannya.
Konsenkuensi Ketelanjangan
Sembarangan meminta orang lain tanpa busana padahal memiliki konsekuensi. Sebab, ketelanjangan termasuk larangan yang tercantum dalam UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Pelakunya bisa saja dijerat pasal 35 dalam undang-undang ini.
"Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)," demikian bunyi Pasal 35.
Aturan Body Checking
Mukie Muza, co-founder Indonesian Pageants yang merupakan komunitas pecinta beauty pageant (kontes kecantikan), menyebut body checking memang kerap dilakukan dalam kontes kecantikan. Hal ini, katanya, sebagai bagian dari penilaian.
Biasanya, kata Mukie, body checking dilakukan pada babak preliminary dan malam final. Ia juga menegaskan, hal tersebut tidak dilakukan tanpa busana. Finalis akan diminta memakai pakaian renang atau olahraga dan dilaksanakan di ruang tertutup.
Baca Juga: 4 Fakta Pencabutan Lisensi Miss Universe Indonesia, Bagaimana Nasib Pemenangnya?
Body checking sendiri bertujuan untuk menilai fisik dan kebugaran para finalis. Hal ini ada kaitannya dengan konsep dasar kontes kecantikan yang mencari sosok ambassador untuk menginspirasi publik melalui tiga prinsip, yakni brain, beauty, serta behaviour.
Body Shaming 'Buduk'
Dalam keterangannya, LN yang saat body checking hanya menggunakan celana dalam, mengungkap fakta lain. Yakni, soal COO yang mendekatkan kepalanya ke area kemaluan LN untuk mengecek sudah dicukur atau belum. Buruknya lagi, ia menerima kata kasar.
"Dia mengecek udah shaving (cukur) belum ke area miss v saya," kata LN.
"Saya disuruh putar, dia ngecek bagian belakang saya, terus dia bilang 'bagian atas bening banget, tapi bagian bawah buduk, ugly,'" lanjutnya.
Bahaya Mencukur Bulu Miss V
Berita Terkait
-
Menurut Hotman Paris, Kasus Miss Universe Indonesia Belum Tentu Masuk Pidana
-
Lisensi Miss Universe Milik Poppy Capella Dicabut, Ini Kata Pihak Finalis MUID 2023
-
Lisensi Miss Universe Indonesia Dicabut, Ini Kata Miss Universe Organization
-
Klarifikasi Tanpa Minta Maaf ke Finalis Miss Universe Indonesia 2023, Poppy Capella Banjir Hujatan
-
4 Fakta Pencabutan Lisensi Miss Universe Indonesia, Bagaimana Nasib Pemenangnya?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?