PURWASUKA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menyebut media massa memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
"Kami banyak menerima informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang awalnya dari rekan-rekan media. Informasi ini menjadi temuan yang langsung ditindaklanjuti," ujar Yusup, pada Selasa 12 September 2023 saat ditemui di acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Hotel Ciwareng Inn.
Adapun temuan itu, sambung Yusup, di antaranya berupa pelanggaran administrasi, kode etik, hingga pelanggaran pidana pemilu.
"Untuk itu, awak media yang merupakan mitra erat Bawaslu Purwakarta diharapkan dapat turut serta aktif mengawasi jalannya pemilu," ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi dan media massa yang ada di Kabupaten Purwakarta ini, juga menghadirkan dua pembicara andal dan berkompeten di bidangnya.
Pembicara pertama adalah Direktur Komunitas Pemilih Panatik Anti Suap (Kopi Panas), Oyang Este Binos.
Binos mengapresiasi langkah Bawaslu yang menggandeng awak media untuk mengawasi pemilu.
"Terlebih, peran media yang kesehariannya selalu mobile dalam melakukan aktivitasnya mencari berita. Sehingga, bukan tidak mungkin bisa dengan mudah menemukan informasi adanya dugaan pelanggaran," ucap Binos.
Disebutkannya, pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus diberi ruang leluasa agar perannya semakin kuat. Diharapkan pula, ketika partisipasi pers di setiap tahapan pemilu berjalan optimal, maka potensi pelanggaran pemilu di tiap tahapan pun bisa ditekan.
Baca Juga: Anies - Cak Imin Tiba di Markas PKS, Sekjen Aboe Singgung "Semut Merah"
"Beberapa tren pelanggaran pemilu yang masih berpotensi terjadi di antaranya, netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, hingga money politics," kata Binos.
Sementara itu, Direktur Eksekutif BSOD/Peneliti Indonesia Politics Reseach & Consulting (IPRC), Fahmi Iss Wahyudi, yang juga Co-Founder Second House mengingatkan tentang potensi atau titik rawan pemilu.
"Baik itu di tahapan pendaftaran, pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung, rekapitulasi hingga penetapan calon," ujar Fahmi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Terpopuler: Mobil Murah Cocok untuk Jangka Panjang, Motor Trail Baru Suzuki Siap Ancam KLX
-
Pemerintah Siapkan Rusun Subsidi dengan Cicilan Rp1,5 Juta Tenor 30 Tahun
-
Belajar Sains Secara Menyenangkan Bersama Ibuku Seorang Saintis
-
Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik
-
6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
-
Serasa Spesial Ramadan: Menelusuri Sop Kambing Legendaris di Jakarta
-
Polres Tanah Datar Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Petinggi Polri!
-
Mendalami Sensualitas dan Cinta Paling Liar dalam Film Wuthering Heights
-
Indahnya Ramadan 2026 di Bundesliga: Laga Dihentikan, 6 Pemain Muslim Buka Puasa
-
7 Rekomendasi Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Sebelum Lebaran