PURWASUKA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menyebut media massa memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
"Kami banyak menerima informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang awalnya dari rekan-rekan media. Informasi ini menjadi temuan yang langsung ditindaklanjuti," ujar Yusup, pada Selasa 12 September 2023 saat ditemui di acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Hotel Ciwareng Inn.
Adapun temuan itu, sambung Yusup, di antaranya berupa pelanggaran administrasi, kode etik, hingga pelanggaran pidana pemilu.
"Untuk itu, awak media yang merupakan mitra erat Bawaslu Purwakarta diharapkan dapat turut serta aktif mengawasi jalannya pemilu," ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi dan media massa yang ada di Kabupaten Purwakarta ini, juga menghadirkan dua pembicara andal dan berkompeten di bidangnya.
Pembicara pertama adalah Direktur Komunitas Pemilih Panatik Anti Suap (Kopi Panas), Oyang Este Binos.
Binos mengapresiasi langkah Bawaslu yang menggandeng awak media untuk mengawasi pemilu.
"Terlebih, peran media yang kesehariannya selalu mobile dalam melakukan aktivitasnya mencari berita. Sehingga, bukan tidak mungkin bisa dengan mudah menemukan informasi adanya dugaan pelanggaran," ucap Binos.
Disebutkannya, pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus diberi ruang leluasa agar perannya semakin kuat. Diharapkan pula, ketika partisipasi pers di setiap tahapan pemilu berjalan optimal, maka potensi pelanggaran pemilu di tiap tahapan pun bisa ditekan.
Baca Juga: Anies - Cak Imin Tiba di Markas PKS, Sekjen Aboe Singgung "Semut Merah"
"Beberapa tren pelanggaran pemilu yang masih berpotensi terjadi di antaranya, netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, hingga money politics," kata Binos.
Sementara itu, Direktur Eksekutif BSOD/Peneliti Indonesia Politics Reseach & Consulting (IPRC), Fahmi Iss Wahyudi, yang juga Co-Founder Second House mengingatkan tentang potensi atau titik rawan pemilu.
"Baik itu di tahapan pendaftaran, pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung, rekapitulasi hingga penetapan calon," ujar Fahmi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan