PURWASUKA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purwakarta menyebut media massa memiliki peran penting dalam mengawal dan mengawasi setiap tahapan Pemilu 2024.
"Kami banyak menerima informasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu yang awalnya dari rekan-rekan media. Informasi ini menjadi temuan yang langsung ditindaklanjuti," ujar Yusup, pada Selasa 12 September 2023 saat ditemui di acara sosialisasi pengawasan partisipatif di Aula Hotel Ciwareng Inn.
Adapun temuan itu, sambung Yusup, di antaranya berupa pelanggaran administrasi, kode etik, hingga pelanggaran pidana pemilu.
"Untuk itu, awak media yang merupakan mitra erat Bawaslu Purwakarta diharapkan dapat turut serta aktif mengawasi jalannya pemilu," ujarnya.
Kegiatan yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi dan media massa yang ada di Kabupaten Purwakarta ini, juga menghadirkan dua pembicara andal dan berkompeten di bidangnya.
Pembicara pertama adalah Direktur Komunitas Pemilih Panatik Anti Suap (Kopi Panas), Oyang Este Binos.
Binos mengapresiasi langkah Bawaslu yang menggandeng awak media untuk mengawasi pemilu.
"Terlebih, peran media yang kesehariannya selalu mobile dalam melakukan aktivitasnya mencari berita. Sehingga, bukan tidak mungkin bisa dengan mudah menemukan informasi adanya dugaan pelanggaran," ucap Binos.
Disebutkannya, pers sebagai pilar keempat demokrasi, harus diberi ruang leluasa agar perannya semakin kuat. Diharapkan pula, ketika partisipasi pers di setiap tahapan pemilu berjalan optimal, maka potensi pelanggaran pemilu di tiap tahapan pun bisa ditekan.
Baca Juga: Anies - Cak Imin Tiba di Markas PKS, Sekjen Aboe Singgung "Semut Merah"
"Beberapa tren pelanggaran pemilu yang masih berpotensi terjadi di antaranya, netralitas ASN, kampanye di luar jadwal, hingga money politics," kata Binos.
Sementara itu, Direktur Eksekutif BSOD/Peneliti Indonesia Politics Reseach & Consulting (IPRC), Fahmi Iss Wahyudi, yang juga Co-Founder Second House mengingatkan tentang potensi atau titik rawan pemilu.
"Baik itu di tahapan pendaftaran, pencalonan, kampanye, masa tenang, pungut hitung, rekapitulasi hingga penetapan calon," ujar Fahmi.***
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
Terkini
-
Pemain Bosnia 18 Tahun Kerim Alajbegovic Sukses Lewati Rekor Messi di Piala Dunia
-
5 Parfum Aroma Teh yang Awet Menurut Review, Ada yang Tahan sampai 12 Jam
-
Saat Jam Tidur Dilonggarkan: Nostalgia Masa Kecil Menonton Piala Dunia dengan Keluarga
-
Intip Jajaran Direksi RANS Entertainment yang Segera IPO, Ini Jabatan Nagita Slavina
-
Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026
-
Ciri-Ciri Rumah Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Konon Bikin Hoki Mengalir
-
Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat
-
Gebrakan BMW Indonesia Rilis Tiga Mobil Kencang untuk Pecinta Adrenalin
-
Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa
-
Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak