PURWASUKA - Tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, pada Minggu, 10 September 2023 silam akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Akibat kebrutalan berandalan bermotor tersebut seorang pemuda bernama Bayu (16) warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni Jumadi (22), Robiansyah (21) dan Nandi (19) semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.
"Pelaku utama penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao yang berjumlah 3 orang berhasil kami amankan pada Senin, 11 September 2023, di kediamannya masing-masing di Wilayah Klari, Kabupaten Karawang," ucap Pria yang akrab panggil Mega itu saat rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 26 September 2023, sore.
Kejadian itu bermula, Kata Mega, saat itu ketiga pelaku menggunakan satu sepeda motor Suzuki Skywafe melintas di jalan Industri, Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta menuju arah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.
"Saat pelaku melewati daerah tersebut pelaku membawa motor dengan kondisi zigzag dan menggesekkan celurit yang mereka bawa ke permukaan jalan aspal. Seketika aksi para pelaku membuat geram warga Desa Cicadas. Warga yang kesal langsung mencoba mengejar para pelaku tersebut dan korban pun mengejar menggunakan motor Honda Beat," ucapnya.
Pada saat itu pelaku tersadar bahwa mereka sedang dikejar, lanjut Mega, sehingga para pelaku memutuskan untuk memberhentikan motor yang mereka gunakan di depan Kantor Desa Cicadas.
"Sesampainya korban di Kantor Desa Cicadas salah satu pelaku turun dari kendaraan kemudian mengayunkan sebuah celurit yang dibawanya ke arah motor korban namun pengemudi yang bersama dengan korban berhasil menghindar dengan cara menunduk. Namun, korban tidak sempat untuk menghindar hingga akhirnya celurit tersebut mengenai wajah dari korban dan korban terjatuh dari motornya," jelas Mega.
Baca Juga: GIIAS 2023 Surabaya Resmi Berakhir, Ini Daftar Mobil Favorit Pilihan Arek-Arek Suroboyo
Ia melanjutkan, korban dan rekannya mencoba melarikan diri ke arah gang yang berada di samping kantor Desa Cicadas dan mencoba meminta pertolongan.
"Usai melakukan penganiayaan tersebut, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban berinisial B (16) mengalami luka serius dibagian mata dan pelipis sebelah kiri. Alhamdulillah korban masih bisa diselamatkan dan saat ini korban sedang dalam masa pemulihan," Ujar Mega.
Dari para pelaku ini, tambah dua, pihaknya mengamankan barang bukti, sebilah cerulit panjang berukuran satu meter, sebilah celurit panjang 30 centimeter dan satu unit motor Suzuki Skywafe yang digunakan para pelaku.
Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Mega, salah satu pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.
"Karena pelaku mencoba melawan saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur," ucap pria yang terkenal dengan keramahnya itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat (2) huruf (2e) KUHPidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas