/
Rabu, 27 April 2022 | 19:59 WIB
Rumah Warga untuk Ajang Prostitusi di Banjarnegara Ditutup

SUARAPURWOKERTO. ID, BANJARNEGARA-Sebuah rumah milik warga di Desa Binorong  Kecamatan Bawang diduga menjadi tempat  prostitusi terselubung. 


Rumah itu  didatangi petugas gabungan dari unsur Polri, TNI dan Satpol PP, Rabu (26/8). 


Kasatpol PP Banjarnegara melalui penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadhi menyatakan, petugas menutup lokasi tersebut karena diduga menjadi sarang prostitusi. 


Penutupan tempat prostitusi oleh Satpol PP tak hanya menyasar lokalisasi besar. Rumah warga yang disalahgunakan menjadi tempat prostitusi pun ikut dirazia. 


"Penutupan lokasi rumah prostitusi dilakukan dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar, terutama pada bulan suci Ramadan, " katanya


Rupanya usaha haram itu bukan hal baru. 
Pemilik rumah prostitusi tersebut pada tahun 2021 lalu juga pernah dirazia Satpol PP atas perkara sama hingga dilakukan pembinaan. 
 
Bukannya jera. Rumah itu kembali dibuka untuk bisnis haram. 


"Pelaku masih mengulangi perbuatanya kembali sehingga dilakukan penutupan bersama Kodim 07 04 Banjarnegara Polres Banjarnegara," jelasnya 

Sugeng berharap setelah dilakukan penutupan, usaha esek esek itu benar-benar  tutup dan tidak diperbolehkan buka kembali untuk kegiatan prostitusi


Penutupan dilakukan bersama Kades Binorong, Kasi Trantib Kecamatan Bawang, Kodim 07 04 Banjarnegara dan Polres Banjarnegara dan Satpol PP Kabupaten Banjarnegara. Penutupan tersebut  dilakukan dengan memasang baliho yang berisi imbauan penutupan tempat prostitusi.

Load More