/
Senin, 16 Mei 2022 | 00:57 WIB
Polres Purbalingga

SUARAPURWOKERTO.ID - Sebanyak sembilan ekor sapi di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit Mulut dan Kuku di sembilan ekor sapi ini ditemukan di Desa Karanggedang, Kecamatan Bukateja, Purbalingga.

“Hasil uji laboratorium atas pengambilan sample oleh Balai Besar Veteriner Yogyakarta dinyatakan positif,” kata Kepala Dinas Pertanian Purbalingga, Mukodam, Minggu 15 Mei 2022.

Menurut mukodam, sembilan ekor sapi ini diduga tertular penyakit mulut dan kuku dari sapi-sapi di Banjarnegara. Sebab, sebelumnya penyakit mulut dan kuku terdeteksi di Banjarnegara.

Selain itu, lokasi kandang sapi di Desa Karanggedang dekat dengan wilayah Banjarnegara. Sementara penyakit mulut dan kuku yang disebabkan virus bisa menular melalui udara dalam radius 10 Km.

Dinas Pertanian Purbalingga memberikan pengobatan untuk meningkatkan daya tahan tubuh sapi. Sementara sebagai upaya pencegahan penularan penyakit lebih luas, Purbalingga melokalisir penyakit dengan peningkatan sanitasi kandang, mengurangi mobilitasi petugas kandang serta sterilisasi kandang dan lingkungan sekitar dengan penyemprotan desinfektan.

"Kalau daya tahan tubuh semakin bagus, duplikasi virus dalam tubuh dapat diminimalisir dan ternak dapat sembuh. Caranya dengan diberi vitamin, kualitas pakan yang ditingkatkan dan  kebersihan kandang dijaga," ujar dia.

Pada Kamis, 12 Mei 2022 lalu, petugas Dinas Pertanian bersama petugas Balai Besar Veteriner Wates Yogyakarta dan Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Cilacap serta Polres Purbalingga mengambil sampel darah dan air liur sapi di sejumlah peternakan di Purbalingga.

Dari hasil pengecekan sampel inilah diketahui ada infeksi penyakit mulut dan kuku pada sapi di Kabupaten Purbalingga.

Langkah antisipasi sebenarnya telah ditempuh Dinas Pertanian. Antara lain dengan pembatasan sapi dari daerah terjangkit penyakit mulut dan kuku.

"Ternak yang masuk ke jaq6a Tengah dilakukan pemeriksaan di tiap check point perbatasan dan harus menunjukan Surat Keterangan Sehat Hewan. Jika tidak membawa surat keterangan akan ditolak atau dilarang masuk melintas melalui Jateng," ujarnya.

Selain itu, Dinas Pertanian juga memberikan disinfektan kepada peternak. Disinfektan digunakan untuk menyemprot kandang ternak agar terhindar dari paparan penyakit.

"Kita ada stok bantuan desinfektan 350 liter yang dapat diencerkan menjadi sekitar 175.000 liter siap semprot untuk kandang peternak skala kecil. Untuk peternakan skala sedang dan besar sudah dianggap memiliki kemampuan yang cukup mandiri sehingga diharapkan dapat melaksanakan pencegahan secara mandiri," tuturnya.

Load More