SUARAPURWOKERTO.ID BANJARNEGARA-Tri Harso Widirahmanto resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Banjarnegara. Pelantikan dilakukan di Gedung Gradhika Praja yang dipimpin langsung Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Minggu. (22/5/20220)
Pada acara itu, dibacakan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, menimbang, mengingat, memerhatikan dan seterusnya, memutuskan, menetapkan keputusan Mendagri tentang pengangkatan pejabat Walikota Salatiga, Penjabat (Pj) Bupati Banjarnega, Batang dan Jepara.
Mengangkat Tri Harso Widirahmanto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispermasdes) Jateng sebagai Penjabat Bupati Banjarnegara.
Pengangkatan Pj Banjarnegara ini seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Banjarnegara 22 mei 2022 agar roda pemerintahan tetap berjalan. Tri Harso sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispermasdes) Jateng.
Sebelumnya, roda pemerintahan Kabupaten Banjarnegara dipimpin oleh Syamsudin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Bupati Budhi Sarwono. Syamsudin ditunjuk menjadi Pelaksana harian (Plh) Bupati Banjarnegara sejak September 2021 setelah Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi.
Sebagai Penjabat Bupati Banjarnegara, Tri Harso akan mengemban tugas sebagaimana diatur berdasarkan surat yang dikeluarkan Mendagri yakni,
1. Memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan Perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD Kabupaten
2. Memelihara ketenteraman dan ketertiban masyarakat
3. Untuk rancangan Peraturan Daerah (Perda), dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terlebih dulu meminta persetujuan Mendagri untuk melakukan pembahasan Perda/Perkada dan menandatangani Perda/Perkada inisiasi baru. Kecuali pembahasan rancangan Perda tentang APBD dan Perkada penjabaran APBD sampai proses penandatanganan.
4. Melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai, serta membatalkan pengisian pejabat dan mutasi pegawai.
5. Membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, atau mengeluarkan perijinan berbeda dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya.
6. Kebijakan pemekaran daerah
7. Membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya, dengan terlebih dahulu mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan berdasarkan ketentuan peraturan perundangan.
8. Memfasilitasi persiapan pelaksanakan pemilu dan Pilkada 2024, dan menjaga netralitas Apararur Sipil Negara.
9. Melaksanakan tugas sebagai Ketuas Satgas Penanganan Covid
10. Menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat yang ditembuskan ke Mendagri sekurang-kurangnya 3 bulan sekali
11. Masa jabatan penjabat Walikota dan penjabat Bupati paling lama 1 tahun sejak tanggal pelantikan.
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Kertas Bekas Cuma Jadi Sampah? Coba Trik Ini Supaya Miliki Nilai Jual
-
2 Kacamata Pintar Acer Bisa Terhubung ke Android dan iOS, Hadirkan 'Layar' 172 Inci
-
Jangan Cuma Elite, DPR Desak Rakyat Dilibatkan Jadi Mitra SPPG
-
Profil Iwan Tuaji, Wakil Bupati PALI yang Kini Jadi Sorotan dalam Kasus Dugaan Fee Proyek
-
Mitsubishi Destinator Exceed Tawarkan Performa Tangguh & Hemat BBM untuk Kebutuhan Keluarga Modern
-
Ghea Indrawari Ubah Lirik Lagu MBG Jadi 'Mas Boleh Nggak', Penonton Malah Kompak Teriak 'Bahlil'
-
Decluttering untuk Less Waste: Rumah Rapi Tanpa Menambah Sampah
-
Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen
-
Rahasia Wajah Awet Muda Tanpa Perubahan Drastis, Biostimulator Kolagen Jadi Tren Kecantikan Baru
-
6 Rekomendasi Facial Wash untuk Mencerahkan Wajah, Tidak Bikin Kulit Kering dan Ketarik