SUARAPURWOKERTO.ID, Taman Nasional Taka Bonerate (TNTBR) merupakan salah satu kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem. Taman nasional tersebut dikelola dengan sistem zonasi untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Secara administratif, kawasan TNTBR berada pada Kecamatan Taka Bonerate yang mana sebelum menjadi Taman Nasional tahun 1992, kawasan Taka Bonerate berada dalam dua wilayah administratif kecamatan.
Wilayah yang berada bagian utara adalah Kepulauan Macan yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Pasimasunggu dan bagian selatan adalah Kepulauan Pasitallu yang masuk ke dalam wilayah Kecamatan Pasimarannu.
Terdapat lima desa dalam kawasan TNTBR, yaitu Desa Rajuni, Desa Latondu, Desa Tarupa, Desa Jinato dan Desa Tambuna.
Akan tetapi, sejak tahun 2012, pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pemekaran terhadap Desa Tambuna menjadi 2 desa yaitu Desa Tambuna dan Desa khusus Pasitallu Raya.
Wilayah tersebut ditunjuk sebagai Cagar Alam Laut karena hamparan karang berbentuk cincin (atol) dan merupakan habitat berbagai jenis biota laut seperti kima raksasa Tridacna Gigas dan triton terompet Charonia tritonis, daerah itu juga merupakan tempat peneluran penyu hijau Chelonia mydas dan penyu sisik Eretmochelys imbricata.
Hal itu yang membuat wilayah tersebut perlu dipertahankan dan dibina kelestariannya untuk dapat dimanfaatkan bagi kepentingan ilmu pengetahuan, pendidikan, kebudayaan, rekreasi dan pariwisata.
Wilayah ini kemudian dikenal dengan kawasan "Atol Ke Tiga Terbesar Di Dunia", setelah Atol Kwajifein di Kepulauan Marshall yang terletak di antara Hawaii dan Australia kemudian Atol Suvadiva di Maladewa.
Cagar alam laut berubah lagi sebagai Taman Nasional dikarenakan kekhasannya, maka berubah fungsi dan ditunjuk sebagai Taman Nasional Taka Bonerate berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 280/Kpts-II/1992, tanggal 26 Pebruari 1992. Setelah itu diperkuat dengan ditetapkan sebagai Taman Nasional Taka Bonerate dengan SK Menteri Kehutanan Nomor 92/KPTS-II/2001 tanggal 15 Maret 2001 dengan luas kawasan 530.765 Ha.
Pada tahun 2015 diakui menjadi cagar biosfer kesepuluh dari Indonesia yang menjadi anggota MAB UNESCO dengan nama "Taka Bonerate-Kepulauan Selayar" dengan cakupan wilayah satu kabupaten Kepulauan Selayar dan dengan demikian diakui sebagai anggota “Man and Biosphere Programme” (MAB) UNESCO.
Pengakuan tersebut disahkan dalam sidang ke-27 International Co-ordinating Council (ICC) MAB di Kantor Pusat UNESCO Paris. (Arif Kusuma Fadholy)
Berita Terkait
-
No Ribet, SPayLater SatSet Hadir di Jakarta Fair Kemayoran 2026 untuk Layani Kenyamanan Pengunjung
-
Pesonanya Tak Pernah Redup, Kenapa Bali Jadi Favorit Wisatawan?
-
Jepang Jadi Salah Satu Negara Favorit Wisatawan Indonesia, Cek Promo Tiket Pesawat Murah Di Sini!
-
Taman Bacaan Hendra, Surga bagi Pencinta Buku di Bandung
-
Wisatawan Indonesia Antusias Sambut Liburan Tengah Tahun, Destinasi Favorit Ada di Asia Tenggara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?