- Menko Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi pelarangan kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Indonesia.
- Pembubaran di beberapa daerah merupakan dinamika birokrasi lokal, sementara di banyak lokasi lain pemutaran film berjalan lancar.
- Pemerintah menjamin hak berekspresi masyarakat dan mengimbau publik untuk kritis serta bertanggung jawab terhadap materi film tersebut.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau instruksi untuk melarang kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita".
Ia mengklaim, pembubaran yang sempat terjadi di sejumlah daerah bukan arahan pemerintah, melainkan dinamika lokal yang berkaitan dengan prosedur di masing-masing instansi.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Sebagai perbandingan, Yusril menyoroti bahwa pemutaran film tersebut sebenarnya berjalan lancar di banyak tempat. Ia mencontohkan pelarangan di Universitas Mataram dan UIN Mataram hanya dipicu oleh masalah birokrasi kampus.
"Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” jelasnya.
Yusril menilai materi dalam film tersebut, yang mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan terkait isu lingkungan dan hak ulayat, adalah hal yang wajar dalam ruang demokrasi.
Ia pun meminta publik untuk bersikap kritis ketimbang bereaksi berlebihan terhadap judul film yang dinilai provokatif.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” tuturnya.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki.”
Baca Juga: Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
Tangkis Narasi "Kolonialisme" di Papua
Terkait substansi film yang menyentil pembukaan lahan di Papua, Yusril memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut adalah bagian dari upaya ketahanan pangan dan energi nasional yang sah sebagai kedaulatan negara.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” tegas Yusril.
Yusril juga menyinggung penggunaan istilah "Pesta Babi" yang berpotensi memicu multitafsir. Baginya, keterbukaan informasi tidak hanya dituntut dari sisi pemerintah, tetapi juga dari para pembuat karya seni.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Yusril memastikan pemerintah menjamin hak warga negara untuk bersuara, namun tetap harus dalam koridor etika.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen