- Menko Yusril menegaskan pemerintah tidak pernah mengeluarkan instruksi pelarangan kegiatan nonton bareng film dokumenter Pesta Babi di Indonesia.
- Pembubaran di beberapa daerah merupakan dinamika birokrasi lokal, sementara di banyak lokasi lain pemutaran film berjalan lancar.
- Pemerintah menjamin hak berekspresi masyarakat dan mengimbau publik untuk kritis serta bertanggung jawab terhadap materi film tersebut.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau instruksi untuk melarang kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter "Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita".
Ia mengklaim, pembubaran yang sempat terjadi di sejumlah daerah bukan arahan pemerintah, melainkan dinamika lokal yang berkaitan dengan prosedur di masing-masing instansi.
“Melihat pola demikian, pembubaran nobar film ‘Pesta Babi’ bukanlah arahan dari pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat,” kata Yusril dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).
Sebagai perbandingan, Yusril menyoroti bahwa pemutaran film tersebut sebenarnya berjalan lancar di banyak tempat. Ia mencontohkan pelarangan di Universitas Mataram dan UIN Mataram hanya dipicu oleh masalah birokrasi kampus.
"Sementara di kampus lain di Bandung dan Sukabumi, nobar film tersebut berjalan tanpa halangan apa pun,” jelasnya.
Yusril menilai materi dalam film tersebut, yang mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan terkait isu lingkungan dan hak ulayat, adalah hal yang wajar dalam ruang demokrasi.
Ia pun meminta publik untuk bersikap kritis ketimbang bereaksi berlebihan terhadap judul film yang dinilai provokatif.
“Biarkan saja masyarakat menonton, lalu setelah itu silakan gelar diskusi dan debat. Dengan demikian publik menjadi kritis, pro dan kontra dapat terjadi,” tuturnya.
“Pemerintah dapat memetik hikmah dari film itu untuk mengevaluasi kalau-kalau ada langkah di lapangan yang perlu diperbaiki.”
Baca Juga: Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
Tangkis Narasi "Kolonialisme" di Papua
Terkait substansi film yang menyentil pembukaan lahan di Papua, Yusril memberikan pembelaan. Ia menegaskan bahwa proyek tersebut adalah bagian dari upaya ketahanan pangan dan energi nasional yang sah sebagai kedaulatan negara.
“Sudah pasti proyek itu bukanlah kolonialisme modern di zaman sekarang. Papua adalah bagian integral dari NKRI. Pemerintah Pusat Republik Indonesia bukanlah Pemerintah Belanda dulu yang menyebut Papua dengan Nederlands Nieuw Guinea sebagai daerah jajahan di masa lalu,” tegas Yusril.
Yusril juga menyinggung penggunaan istilah "Pesta Babi" yang berpotensi memicu multitafsir. Baginya, keterbukaan informasi tidak hanya dituntut dari sisi pemerintah, tetapi juga dari para pembuat karya seni.
“Kalau Pemerintah sering dituntut untuk terbuka, maka saatnya juga seniman, penulis skenario film, dan produser bersikap terbuka pula serta bersedia memberikan penjelasan. Pemerintah tidak bisa diam dengan berlindung di balik otoritas dan kekuasaan, dan pada saat yang sama seniman juga tidak bisa diam dan berlindung di balik kebebasan berekspresi,” ucapnya.
Menutup pernyataannya, Yusril memastikan pemerintah menjamin hak warga negara untuk bersuara, namun tetap harus dalam koridor etika.
“Pada intinya, Pemerintah tidak pernah mengeluarkan larangan nobar film tersebut. Ini adalah negara demokrasi dan setiap orang bebas berekspresi. Namun, tidak ada kebebasan berekspresi tanpa tanggung jawab moral,” pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?