PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - KPK telah menetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus suap pembangunan sebuah apartemen di Jogja. Diduga, kasus tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan Haryadi.
Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menduga kuat, Haryadi Suyuti tidak hanya sekali menerima uang suap untuk memuluskan proyek pembangunan di Kota Yogyakarta.
“Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu, jarang sekali penerimaan pertama, biasanya itu sudah yang kesekian kalinya,” kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman pada Kamis (9/6/2022) di LBH Yogya.
Menurutnya, KPK tidak boleh berhenti hanya sebatas menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka. Ia mendesak, agar KPK mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
“KPK juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap perizinan yang dikeluarkan di masa HS dari 2012-2022,” tegas Zaenur.
Ia melanjutkan, KPK harus melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan perkara seperti yang selama ini dilakukan. Sebab, cukup banyak kasus korupsi yang menjerat kepada daerah yang kemudian dikembangkan KPK dan berhasil mengungkap perkara lain.
“Penting bagi KPK untuk melakukan pendekatan lewat tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk melihat sumber penerimaan dan aliran dana dari mana saja dan mengalir ke mana saja,” tegas Zaenur.
Menurutnya, PT Summarecon Tbk juga perlu ditetapkan sebagai tersangka. Dikarenakan, dugaan suap yang diberikan kepada HS merupakan perbuatan yang sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan perusahaan tersebut. (AKF)
Berita Terkait
-
Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Buru Aliran Dana Korupsi Tambang, Kejagung Bekukan Rekening Samin Tan dan Keluarganya!
-
KPK Periksa Istri Ono Surono, Bantah Kenal Bupati Bekasi Nonaktif Ade Kuswara
-
PSIM Yogyakarta Dapat Kabar Gembira, Cedera Dua Pemain Asing Tunjukkan Perkembangan Positif
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia
-
5 Zodiak Paling Hoki pada 10 April 2026, Keuangan dan Karier Lancar Jaya
-
Setelah Ramai Dihujat Ingin Jual Rumah, Okin Kini Pilih Berdamai dengan Rachel Vennya
-
Meski Mudik 2026 Lebih Lancar, DPR Masih Temukan Masalah di Pelabuhan dan Rest Area Tol
-
Dubes Arab Saudi Temui Megawati, Minta Peran Aktif untuk Perdamaian Timur Tengah
-
Usulan BNN Soal Larangan Vape, DPR: Kalau Memang Ada Risetnya, Itu Bagus
-
Dari Uang Puluhan Juta di KSOP hingga Harley Disita, Skandal Sungai Lalan Kian Membesar
-
Pimpin Revitalisasi Kawasan, Rano Karno Bakal Berkantor di Kota Tua
-
Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!
-
SUARA PUBLIK: Daftar SIM Card Pakai Wajah, Solusi Keamanan atau Beban Baru?