PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - KPK telah menetapkan Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai tersangka kasus suap pembangunan sebuah apartemen di Jogja. Diduga, kasus tersebut bukanlah yang pertama kali dilakukan Haryadi.
Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) menduga kuat, Haryadi Suyuti tidak hanya sekali menerima uang suap untuk memuluskan proyek pembangunan di Kota Yogyakarta.
“Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK itu, jarang sekali penerimaan pertama, biasanya itu sudah yang kesekian kalinya,” kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman pada Kamis (9/6/2022) di LBH Yogya.
Menurutnya, KPK tidak boleh berhenti hanya sebatas menetapkan empat orang tersebut sebagai tersangka. Ia mendesak, agar KPK mengembangkan kasus tersebut secara menyeluruh untuk mengungkap dugaan adanya tersangka lain.
“KPK juga perlu melakukan pemeriksaan terhadap perizinan yang dikeluarkan di masa HS dari 2012-2022,” tegas Zaenur.
Ia melanjutkan, KPK harus melakukan serangkaian penyelidikan dan pengembangan perkara seperti yang selama ini dilakukan. Sebab, cukup banyak kasus korupsi yang menjerat kepada daerah yang kemudian dikembangkan KPK dan berhasil mengungkap perkara lain.
“Penting bagi KPK untuk melakukan pendekatan lewat tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk melihat sumber penerimaan dan aliran dana dari mana saja dan mengalir ke mana saja,” tegas Zaenur.
Menurutnya, PT Summarecon Tbk juga perlu ditetapkan sebagai tersangka. Dikarenakan, dugaan suap yang diberikan kepada HS merupakan perbuatan yang sepenuhnya dilakukan untuk kepentingan perusahaan tersebut. (AKF)
Berita Terkait
-
Daftar Tersangka Kasus Bea Cukai: Dari Pejabat Elite hingga Bos Korporasi
-
Menyesal Pernah Jadi Wamenaker, Noel Ebenezer: Pedih Sekali Saya Dapat Jabatan Ini
-
Penasihat Hukum Klaim Noel Ebenezer Ada di Waktu dan Tempat yang Salah dalam Kasus K3
-
SRAWUNG CAMP 2026: Menumbuhkan Kebersamaan dan Potensi Generasi Muda
-
Aset Sitaan yang Dilelang jadi Sorotan, Ada Kursi Firaun hingga Patung Kapal Naga Jade
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
4 HP Murah Baru 2026 yang Layak Dibeli: Baterai Besar, Kamera Tajam, dan Harga Bersahabat
-
Terpopuler: Mobil Muat Banyak Harga Under 70 Juta, Motor Mewah Honda Terbaru
-
Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya
-
Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam
-
Kurma dan Air Zam zam Laris Manis, Penjualan Oleh-oleh Haji di Tanah Abang Naik Tajam
-
Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia
-
Yasinta Moiwen Protes Tak Tahu Masuk Film Pesta Babi, Dandhy Laksono Angkat Bicara
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Jembatan dan Sekolah Masih Jadi PR, Muzakir Manaf Buka-bukaan Soal Kondisi Terkini Aceh Pascabencana
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional