PURWOKERTO.SUARA.COM, SEMARANG-Tidak semua anak beruntung bisa mengenyam pendidikan setingkat SLTA. Begitupun Fahrur Rozi, lulusan SMPN 1 Bandungan, Kabupaten Semarang itu mungkin berat untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.
Ibunya hanya buruh tani. Sedangkan ayahnya lagi tinggal serumah.
Namun semangat Rozi yang mengantarkannya bisa mengenyam pendidikan di SMKN Jawa Tengah.
Ketika tamat SMP tahun ini, Fahrur nyaris tidak punya harapan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi karena persoalan biaya.
Hingga ia mendapat informasi dari tetangga, SMKN Jateng membuka pendaftaran siswa baru. Ya, sekolah yang digagas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu diperuntukkan bagi siswa berlatar belakang keluarga miskin.
Rozi tak melewatkan kesempatan itu. Ada harapan bagi siswa kurang mampu sepertinya untuk melanjutkan pendidikan.
Meski untuk mendaftar secara online ke sekolah itu, ia harus meminjam handphone tetangga.
“Saya ingin melanjutkan di SMKN Jateng di Semarang karena gratis dan meringankan beban orang tua,” kata Fahrur, saat ditemui di rumahnya Desa Sidomukti, Bandungan, Kabupaten Semarang, Jumat (17/6/2022)
Menurutnya, kalau tidak ada SMKN Jateng, besar kemungkinan ia tidak melanjutkan sekolahnya. Terlebih adiknya juga masih sekolah. Orang tuanya pasti akan berat.
Hingga ia mendaftarkan diri ke SMKN Jateng di Semarang. Saat itu, ia bersama ibunya bahkan sampai harus ke Semarang naik BRT Trans Jateng untuk mendaftar secara offline.
Jauh-jauh ke Semarang naik angkot, ternyata pendaftaran harus online. Ini karena ketidaktahuan Rozi dan ortunya terkait mekanisme pendaftaran ke sekolah pemerintah itu.
Ia tak putus semangat. Ia rela meminjam handphone milik tetangganya untuk mengakses pendaftaran. Beruntung, namanya tercantum dalam daftar siswa SMKN Jateng, yang diumumkan 11 Juni 2022 lalu.
“Informasi kalau ada SMKN Jateng, yang gratis itu dari tetangga. Saya juga pinjam HP tetangga untuk daftar. Saya senang bisa sekolah. Saya ingin mewujudkan cita-cita untuk jadi tentara. Nantinya biar bisa sekolahkan adik setinggi-tingginya,” imbuhnya.
Sementara, Siti Maslahah, ibu kandung Fahrur mengaku bahagia karena putra pertamanya itu dapat diterima di SMKN Jateng. Sebab, ia tidak pernah menyangka jika anaknya itu bakal melanjutkan pendidikan secara gratis.
“Maaf, mungkin kalau tidak ada SMKN Jateng tidak sekolah, dan malah bikin susah orang tua. Sekarang bisa sekolah gratis, rasanya senang sekali. Tidak terbayang, kalau ada sekolah gratis,” tuturnya.
Tag
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA