PURWOKERTO.SUARA.COM, BOGOR - Pemerintah menyetujui pengadaan 29 juta dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak pada tahun 2022 dengan memakai dana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).
"Disetujui untuk pengadaan vaksin, khusus pada tahun ini itu sekitar 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (23/06/2022) yang dikutip dari Antara.
Menurut Airlangga, Presiden Jokowi juga memberikan arahan agar jajaran kementerian dan lembaga terkait menyiapkan obat-obatan dan tenaga penyuntik vaksin serta menjaga mekanisme pengawasan terhadap pergerakan hewan ternak dari satu peternakan ke peternakan lain.
"Artinya disinfektan itu penting karena kita juga melihat agar carrier dari virus ini untuk terus diantisipasi," ujarnya.
Airlangga menjelaskan, Presiden Jokowi menyetujui struktur satgas penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB).
Kepala BNPB Suharyanto sekaligus Kepala Satgas Penanganan PMK mengatakan, pihaknya akan segera bekerja bersama dengan unsur-unsur satgas yang berasal dari Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, serta TNI/Polri.
"Tentu saja dalam bertugas ini kami akan berusaha secepat mungkin karena kami sudah punya model pada saat penanganan COVID-19 sehingga hal-hal yang dilakukan saat penanganan COVID-19 yang saat ini juga masih berjalan ini, akan kami terapkan dalam penanganan PMK," ujar Suharyanto.
Pihaknya juga akan melakukan rapat-rapat koordinasi di daerah khususnya daerah-daerah yang masuk zona merah PMK.
"Mohon dari aparat pemerintah daerah, para gubernur, bupati, dan wali kota menyiapkan sehingga kita bersama-sama bisa menangani penyakit mulut dan kuku pada ternak di Indonesia ini dengan secepat mungkin," pungkasnya. (Arif KF)
Berita Terkait
-
Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih
-
Tak Hanya Anak, Vaksin Campak Kini Bisa Digunakan Orang Dewasa
-
BPOM Perluas Vaksin Campak untuk Dewasa, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas
-
Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas
-
Sah! Menkeu Purbaya Restui Penggunaan Dana Desa Untuk Kopdes Merah Putih
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Tayang 28 April, Wanna One Reuni di Varietas WANNA ONE GO: Back To Base
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Banyak Hadiah Mobil dan Motor! Cara Pemprov Sulsel Rayu Warga agar Taat Bayar Pajak
-
Jadwal Asteroid Apophis atau 'Dewa Kematian' Melintas Dekat Bumi
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
Karya Hendri Teja: Membayangkan Gejolak Batin Tan Malaka Lewat Fiksi
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot
-
Sekolah Riau Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bikin Beban Ortu!