PURWOKERTO.SUARA.COM, Tersangka MP (29), warga Desa Ampih, Kecamatan Buluspesantren, Kabupaten Kebumen, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian sepeda motor matic Honda Beat milik korban inisial MJ (43) warga Desa Ayamputih, Kecamatan Buluspesantren, Kebumen pada Selasa, 21 Juni 2022 lalu.
Saat itu sepeda motor tengah diparkir di dekat jembatan dan korban saat memancing sekitar pukul 16.30 WIB.
"Tersangka mencuri sepeda motor dengan membuka paksa menggunakan kunci leter T yang sebelumnya telah disiapkan," jelas AKBP Burhanuddin didampingi Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana saat konferensi pers, Jumat (24/6).
Melalui penyelidikan Sat Reskrim Polres Kebumen, tersangka berhasil diamankan hari berikutnya, sekitar pukul 05.10 WIB di Pasar Koplak Kebumen.
Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sepeda motor korban yang dicuri tempo hari oleh tersangka.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Sat Reskrim, polisi berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor lainnya yang diambil tersangka di tempat lain.
Tersangka ternyata merupakan spesialis pencurian sepeda motor dengan menggunakan alat kunci T.
Lanjut Kapolres Kebumen, dari tujuh sepeda motor lain yang diamankan Polres Kebumen, beberapa sudah teridentifikasi pemilik kendaraan tersebut.
"Beberapa sudah diketahui siapa pemilik sepeda motor ini. Namun kami juga masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini," jelas AKBP Burhanuddin sembari menunjukkan barang bukti sepeda hasil kejahatan tersangka.
Baca Juga: Hasil Piala Presiden 2022: Kena Comeback Borneo FC, Laju Persija Jakarta Terhenti di Fase Grup
Dari kasus itu, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman pidana kurungan paling lama 5 tahun penjara.
Kepada masyarakat sekitar Kebumen yang merasa pernah kehilangan sepeda motor bisa melakukan pengecekan di Polres Kebumen untuk mempercepat Identifikasi pemilik kendaraan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Kasus Dokter Myta Diselidiki Tim Terpadu, Siapa Bertanggung Jawab Jika Dugaan Overwork Terbukti?
-
Dari Antre Panjang ke Serba Cepat, Smart Hospital Ubah Cara Rumah Sakit Layani Pasien
-
6 Rekomendasi Krim Malam untuk Hempas Flek Hitam dan Bikin Wajah Lebih Cerah
-
Rapor Merah Penjualan BYD Anjlok Delapan Bulan Berturut Turut
-
Minimalisme 2.0: Cara Cerdas 'Melawan' Inflasi Tanpa Harus Hidup Sempit
-
Rugikan Negara Rp1,77 Triliun, Eks Direktur Gas Pertamina Cuma Divonis 4,5 Tahun Penjara!
-
Lubang Septic Tank Terbuka Renggut Nyawa Balita di Sukabumi
-
BPS Ungkap Inflasi Tahunan April Capai 2,42 Persen karena Rokok, Emas, hingga Biaya Kuliah
-
Bocoran Xiaomi Mix 5 Dibantah, Flagship Baru Diduga Xiaomi 18 dengan Kamera 200MP dan Chip 2nm
-
Viral Pelari di Jogja Dipukul OTK Saat Ambil Minum, Begini Kronologinya