PURWOKERTO.SUARA.COM, Insiden kecelakaan KM Tiana yang menewaskan ibu dan adik kandung artis sekaligus pesinetron Ayu Anjani pada Selasa 28 Juni 2022 lalu di Pulau Kambing, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, NTT berbuntut panjang.
Kuasa hukum artis Ayu Anjani, Mario Pranda meminta polisi mengusut tuntas kasus tenggelamnya KM Tiana di Taman Nasional Komodo yang menyebakan ibu dan adik kandung kliennya meninggal dunia.
Mario Pranda menilai terdapat unsur kelalaian dari pihak KM Tiana yang menyebabkan ibu dan adik Ayu Anjani, yakni Anissa Fitriani (22) dan Jamiatun Widaningsih (53) meninggal dunia dalam kecelakaan di kawasan Taman Nasional Komodo.
Mario mendesak aparat penegak hukum harus mengusut tuntas adanya dugaan kelalaian nakhoda/kapten dan awak kapal hingga menyebabkan dua anggota keluarga kliennya meninggal dunia.
"Karena kami menilai telah melanggar Undang-Undang Pelayaran Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran," ujar Mario dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/6) malam.
Mario menerangkan, Pasal 244, Pasal 245 dan Pasal 249 UU Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran menyebutkan bahwa, apabila terjadi bahaya dan kecelakaan dalam hal ini kapal tenggelam, maka seseorang harus segera melakukan upaya pertolongan.
Ia melanjutkan, di dalam tentang pelayaran itu menjelaskan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab atas kecelakaan tersebut adalah nakhoda/kapten kapal kecuali dibuktikan lain.
Dengan demikian lanjut dia, pada saat terjadinya kecelakaan atau situasi darurat seperti itu maka nakhoda seharusnya mengutamakan keselamatan para penumpang kapal. Namun, kata Mario, berdasarkan keterangan saksi dari pihak keluarga dan penumpang kapal lainnya, pada saat kapal tenggelam, nakhoda/kapten dan para awak kapal menyelamatkan diri masing-masing.
"Sedangkan menurut etika pelayaran, seorang nakhoda/kapten yang baik harus bertanggung jawab meninggalkan kapalnya paling terakhir setelah mengevakuasi para penumpang bukan menyelamatkan diri sendiri," tegas Mario.
Baca Juga: Penipuan Berkedok Trading Crypto, Perempuan Asal Kebumen Raup Rp 200 Miliar dari 2.800 Korbannya
Ia menjelaskan, kelalaian yang disebabkan oleh nakhoda/kapten dan para awak kapal telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang yaitu ibu dan adik dari kliennya, Ayu Anjani. Dimana menurut keterangan keluarga, kedua korban terjebak di ruang bawah kapal saat kecelakaan terjadi. Selain itu, terdapat juga wisatawan asing yang mengalami lukaluka akibat insiden tersebut.
"Bahwa selain itu, kesalahan yang kami duga paling fatal menurut keterangan dari saksi pihak keluarga dan penumpang kapal, pada saat cuaca buruk atau angin kencang di duga nakhoda tidak ada di ruang kemudi," ungkap Mario.
Berangkat dari fakta tersebut, Mario mengatakan pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi atas kasus tenggelamnya KM Tiana, termasuk adanya unsur kelalian nakhoda/kapten dan para awak kapal.
Lebih lanjut ujar dia, karena peristiwa ini merupakan delik umum maka polisi sudah seharusnya menindaklanjuti kasus tersebutbmeski tanpa da laporan.
Dengan insiden ini dia berharap menjadi pelajaran dan bahan evaluasi bagi seluruh nakhoda/kapten dan seluruh awak kapal untuk mengedepankan keselamatan para penumpangnya.
"Agar tidak menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran bagi wisatawan yang ingin berlibur dan melakukan trip wisata ke Labuan Bajo," pungkas Mario. (Arif KF)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Prabowo Targetkan 71 Kota Sulap Sampah Jadi Listrik di 2029
-
Promo Indomaret Terbaru Mei 2026: Diskon Camilan hingga Produk Perawatan
-
Fergie Brittany Totalitas, Pakai Belatung Asli dan 10 Topeng untuk Film Ain
-
Sejumlah Wilayah Jakarta Dikepung Banjir Buntut Hujan Deras yang Mengguyur Sejak Sore Hari
-
Jangan Menduga-duga, Menhub Minta Semua Pihak Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan KRL
-
Paradoks Digital Nomad: Penyelamat Ekonomi atau Penjajahan Modern?
-
Dua Pejabat Beda Suara: BPKAD Sebut WFH ASN Tak Hemat APBD, BKPSDM Klaim Efisien
-
Emiten LPKR Bukukan Laba Bersih Rp 107 Miliar di Kuartal I-2026
-
Pesaing POCO X8 Pro Max, iQOO 15T Bawa Chip Flagship dan Layar 144 Hz
-
Pemerintah Mulai Ubah Sampah di Jakarta Jadi Listrik