PURWOKERTO.SUARA.COM Kasus dugaan pelecehan seksual oleh motivator dan pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang berlokasi di Batu, Jawa Timur, Julianto Eka Putra menyita perhatian publik.
Meski menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual, ia ternyata masih menghirup udara bebas.
Padahal beberapa wanita yang diduga menjadi korban aksi bejatnya kini masa depannya hancur dengan rasa trauma mendalam.
Julianto sebelumnya dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual olek Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) ke Polda Jatim pada 29 Mei 2021.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menduga Julianto sudah melakukan pelecehan terhadap para siswi sejak tahun 2009 silam.
Pengungkapan kasus itu bermula ketika seorang siswi mengaku menjadi korban pemerkosaan Julianto hingga 15 kali.
Namun ia tidak berani melaporkannya karena takut dengan sosok Julianto yang punya power kuat.
Ternyata ia bukan satu-satunya yang menjadi korban. Diduga ada puluhan siswi lain yang juga menjadi korban.
Mereka yang senasib menggalang kekuatan. Pada 2021, para korban melapor ke Komnas PA.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Charly Van Houten di Tol Cipularang
Mengapa Belum Ditahan?
Dalam perkembangannya, banyak korban yang merupakan mantan siswi Julianto berani angkat bicara.
Meski sudah berstatus tersangka, Julianto hingga kini tak ditahan pihak berwenang.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyayangkan hal itu. Seharusnya, pihak berwenang menahan terdakwa yang dikenakan pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman minimal 5 tahun.
Arist Merdeka Sirait mencurigai ada kejanggakan dalam kasu itu sehingga Julianto belum ditahan.
Arist Merdeka Sirait menilai alasan majelis hakim kurang jelas. Keputusannya tak menahan Julianto juga dapat merugikan banyak pihak.
Berita Terkait
-
Polisi Arahkan Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Penyembuhan Trauma ke Psikolog
-
Wartawati Alami Pelecehan Seksual saat Meliput di Stadion Maguwoharjo, Emak-emak Nyebur ke Parit saat Asyik Dangdutan
-
Pria Diduga ODGJ Bikin Resah Hobi Umbar Kemaluan, Ibunya Malah Marah-marah Tak Terima Keluhan Tetangga
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Polisi Telusuri Jejak Hotman Paris di Balik Kematian Tak Wajar Pengacara Rocky Martin
Pilihan
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Terkini
-
Piala Presiden 2026: Gol Bunuh Diri Konyol Nodai Debut Shin Tae-yong
-
ICCS 2026: Dorong Konten Kreator Tak Hanya Berdiskusi, tapi Langsung Berkarya
-
Notarace 2026: Gaya Hidup Sehat Menjadi Momen Silaturahmi Ribuan Notaris
-
Rehabilitasi Mangrove Berkelanjutan, 21.060 Bibit Ditanam di Pesisir Jakarta
-
Pembalut Kain Makin Dilirik, WCC Palembang Kenalkan Cindo-Pads untuk Menstruasi Sehat
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Dari Parenting hingga Drone, Dua Kreator Ungkap Pesona Pesisir Jakarta
-
Merawat Nyala Wayang Palembang, Warisan Kesultanan yang Menjadi Ruang Belajar Generasi Muda
-
Promo Spesial BRI, Makan Enak di Ramen Girl Dapat Potongan Harga!
-
Usut Bentrokan Menteng, Polisi Dalami Peran 15 Orang yang Diamankan