Dengan tidak ditahan, terdakwa dikhawatirkan bisa menghilangkan alat bukti kemudian melarikan diri dan memengaruhi saksi.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Baru menjerat Julianto dengan pasal berlapis. Ia didakwa dengan sejumlah pasal yakni Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Julianto juga dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Sementara dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada 2 Juni 2022 lalu menyebut Julianto Eka berpotensi terancam 3 tahun pidana dan maksimal hukuman 15 tahun penjara.
Julianto menjalani proses persidangan di PN Malang Kelas 1A. Rencananya, sidang tuntutan dari JPU berikutnya akan digelar Senin, 11 Juli 2022.
Berita Terkait
-
Polisi Arahkan Korban Pelecehan Seksual Sopir Taksi Penyembuhan Trauma ke Psikolog
-
Wartawati Alami Pelecehan Seksual saat Meliput di Stadion Maguwoharjo, Emak-emak Nyebur ke Parit saat Asyik Dangdutan
-
Pria Diduga ODGJ Bikin Resah Hobi Umbar Kemaluan, Ibunya Malah Marah-marah Tak Terima Keluhan Tetangga
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
- Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Pilihan
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
-
Profil Mohammad Jumhur Hidayat, Aktivis Buruh yang Kini Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Prabowo Kocok Ulang Kabinet: Jumhur Hidayat Dilantik Jadi Menteri LH hingga Dudung Jabat Kepala KSP
-
Jumhur Hidayat Tiba di Istana Dikabarkan Jadi Menteri LH: Banyak Tugas, Harus Kerja Keras
Terkini
-
Super Slim! Powerbank Xiaomi Ini Tipis dan Praktis Dibawa Ke Mana Saja
-
Lebih Tahan Lama Lip Tint atau Lip Cream? Ini 5 Rekomendasinya yang Awet
-
Tanya TK, Bukan Kampus: Mengupas Gagasan Anies Baswedan soal Ketidakjujuran
-
Polresta Yogyakarta: Ketua Yayasan Little Aresha Instruksikan Pengasuh Ikat Anak Titipan
-
Kebaya Syifa Hadju saat Akad Nikah Curi Perhatian, Intip Detailnya!
-
IHSG Masih Loyo Pada Penutupan Senin, Padahal 423 Saham Menghijau
-
El dan Syifa Hadju Nikah, Raffi Ahmad Kirim Doa
-
Performa Kamera Ungguli iPhone 16 Pro Max, Ini 3 Fitur Menarik Motorola Signature
-
Tak Terima Jusuf Kalla Dilaporkan, Sejumlah Organisasi Minta Laporan Dicabut: Itu Salah Paham!
-
Siapa Pemilik Toba Pulp Lestari? Perusahaan yang Diisukan PHK Massal 80 Persen Karyawan