PURWOKERTO.SUARA.COM - Kabar baik bagi PNS. Gaji pokok PNS disinyalir akan naik tahun depan. Berita ini disampaikam oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Sri Mulyani menyatakan pada tahun 2023 mendatang akan ada kenaikan anggaran belanja pegawai. Walaupun demikian, Sri Mulyani tidak menjelaskan secara eksplisit tentang kenaikan gaji PNS atau ASN ini.
Melansir berasal dari Tempo, anggaran belanja pegawai 2023 naik menjadi Rp 257,2 triliun atau naik 3,3 persen dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 249,1 triliun. Kebijakan itu dibuat bersama perhatikan kemampuan fiskal pemerintah. Hal ini pun menimbulkan beraneka pertanyaan, salah satunya berkenaan besaran gaji PNS. Kemudian, berapa besaran gaji PNS saat ini?
Gaji PNS saat ini mengacu pada Keputusan Pemerintah (PP) Nomor 15 Th 2019. Ketetapan itu mengatur bahwa gaji PNS ditetapkan berdasarkan pembagian golongan dan lama masa kerja atau dikenal sebagai era kerja golongan (MKG). Gaji pokok PNS terendah adalah sebesar Rp 1.560.800, sedangkan gaji pokok tertinggi PNS mencapai Rp 5.901.200.
Berikut adalah rinciannya:
Rincian Gaji PNS golongan I (Lulusan SD dan Smp) :
· Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
· Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
· Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Baca Juga: Setelah Ditangkap di Depan Anaknya hingga Menangis, Nikita Mirzani Resmi Ditahan
· Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
Rincian Gaji PNS golongan II (Lulusan SMA dan D-Iii) :
· Golongan Iia: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
· Golongan Iib: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
· Golongan Iic: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
· Golongan Iid: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000
Berita Terkait
-
Beban Negara Miskin Kian Berat karena Inflasi, IMF Temui Jokowi untuk Sampaikan Ini
-
Polisi Gadungan di Cilacap Bawa Kabur Uang Semiliar, Janjikan Anak Korban Jadi Dosen PNS di UGM
-
Dampak Honorer Dihapus, Outsourcing Jadi Alternatif Instansi Angkat Pegawai
-
Tenaga Honorer Dihapus November 2022, Ada Opsi Outsourcing
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil