PURWOKERTO.SUARA.COM, Tenaga honorer di instansi pemerintahan bakal dihapus mulai tanggal 28 November 2022 ini. Dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditandatangani Tjahjo Kumolo, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di Kementerian/Lembaga pusat dan daerah diinstruksikan segera mengatur Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
PPK diminta segera mendata pegawai non-ASN di instansi masing-masing. Selanjutnya mereka agar mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK.
“Bagi yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan/diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon PNS maupun PPPK,” tulis Surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022, seperti dikutip dari Suara.com
Di sisi lain, untuk memenuhi kebutuhan instansi, pemerintah diizinkan untuk mengadakan tenaga alih daya (outsourcing) melalui pihak ketiga.
Termasuk untuk memenuhi berbagai kebutuhan pekerjaan seperti cleaning service, security dan lainnya disarankan melalui tenaga alih daya dengan beban biaya umum tanpa melalui biaya gaji atau payroll.
PPK diminta segera menyusun langkah strategis penyelesaian pegawai non-ASN yang tidak lolos seleksi Calon PNS maupun Calon PPPK sebelum batas yang ditentukan.
Sementara itu, pihaknya tak segan memberikan sanksi Pejabat Pembina Kepegawaian yang kedapatan tetap mengangkat pegawai non-ASN.
Perekrutan tenaga honorer dilarang sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.
Berita Terkait
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
Kapan Gaji ke-14 ASN Cair? Simak Jadwal serta Besarannya
-
Kapan Pencairan THR Pensiunan PNS? Segini Nominal dan Potongannya
-
PPPK Paruh Waktu Apakah Dapat THR 2026? Simak Penjelasan dan Aturannya
-
THR Pensiunan PNS 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal dan Rincian Besaran yang Didapatkan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Viral Bintang Berekor di Bulan Ramadhan, Benarkah Tanda Dukhan dan Kedatangan Dajjal?
-
Umuh Muchtar Beri Wejangan, Minta Persib Bandung Tak Remehkan Persebaya Surabaya
-
Syuting dari Pagi Hingga Pagi Lagi, Naysilla Mirdad Ungkap Kerasnya Dunia Stripping
-
Hugo Ekitike: Sejujurnya, Saya Bisa Cetak Lebih Banyak Gol
-
Puji Lamine Yamal, Hansi Flick: Semua Orang Tahu Kualitasnya
-
Arne Slot Puas Liverpool Hajar West Ham, tapi Bukan Performa Terbaik Musim Ini
-
Hasil Akhir: Gol Telat Roman Paparyha Bawa Persis Solo Menang Dramatis
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Jadwal Imsak Jakarta 2 Maret 2026: Waktu Sahur, Sholat & Doa Puasa Ramadan
-
Jadwal Imsak Bandar Lampung 2 Maret 2026 Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan