/
Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:58 WIB
Roy Suryo mantan Menpora (antara)

PUWOKERTO.SUARA.COM- Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme stupa.

Pada 22 Juli 2022, Roy Suryo telah dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan dengan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) yang dilaporkan oleh perwakilan umat Budha Indonesia.

Kasus ini bermula saat isu kenaikan tiket masuk Candi Borobudur pada Juni 2022 lalu. Roy Suryo mengunggah sebuah meme di akun media sosial miliknya.

Dalam update-an miliknya, Roy suryo mengunggah sebuah meme stupa Candi Borobudur dengan wajah yang tampak mirip dengan Presiden Joko Widodo.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan mengatakan untuk saat ini mantan Menpora ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus meme stupa.

“Jadi, hari ini benar diperiksa di Polda Metro sebagai tersangka,” ungkap Endra Zulpan (22/7).

Zulpan juga menambahkan bahwa Roy Suryo memang sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun belum ditahan.

“Masalah penahanannya nanti kami ‘update’,” tambah Endra Zulan. (Citra Safitrah)

Baca Juga: Pelaku Penembak Istri TNI di Banyumanik Semarang Ditangkap, Siapa Otaknya?

Load More