/
Jum'at, 22 Juli 2022 | 21:40 WIB
Roy Suryo

Pasal yang disangkakan sama sebagaimana laporan yang dilayangkan Kevin ke Bareskrim Polri.

"Kami mewakili umat Budha melaporkan terkait dugaan tindak pidana UU ITE terkait masalah simbol agama. Terlapor ini telah mengunggah satu unggahan Candi Borobudur," kata Herna di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/6/2022).

Load More