/
Senin, 25 Juli 2022 | 08:29 WIB
PLH Karopaminal, Brigjen Anggoro Sukartono. (Foto: @marzrusdi)

PURWOKERTO.SUARA.COM, JAKARTA - Brigjen Hendra Kurniawan beberapa waktu lalu dinonaktifkan terkait kasus penembakan Brigadir J. Saat ini Kapolri telah menunjuk pelaksana harian (plh) untuk jabatan Karopaminal Divisi Propam Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelaksana harian Karopaminal sendiri akan diisi oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono yang saat ini juga menjabat sebagai Karowabprof Divisi Propam Polri.

"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Minggu (24/7/2022) dikutip dari Laman Tribrata News Polri.

Penunjukan itu sendiri berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah terkait munculnya kasus penembakan Brigadir J.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo yang dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam. Kedua, Brigjen Hendra Kurniawan dinonaktifkan sebagai Karopaminal. Serta ketiga, Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Menurut pihak Polri, hal itu untuk menjaga independensi, transparansi, dan akuntabel. Pada akhirnya, Brigjen Anggoro Sukartono saat ini yang menjabat menjadi Karopaminal Divisi Propam Polri. (Arif KF)

Load More