"Untuk tersangka sudah kita lakukan pemanggilan sebanyak dua kali. Namun tidak hadir pada saat itu, sehingga kami naikkan ke proses penyidikan dan langsung kami lakukan penyelidikan ternyata yang bersangkutan berada di Denpasar di salah satu kos dan langsung kami lakukan penangkapan," jelasnya.
Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Gurbacov menambahkan, dalam pelariannya pelaku dikabarkan hilang selama dua bulan setelah menggelapkan dana. Tersangka berhasil ditangkap pada tanggal 14 Juni 2022.
"Jadi tanggal 22 April menggelapkan dana. Lalu tanggal 23 pergi ke Banyumas dan menginap semalam. Setelah itu yang bersangkutan pesan tiket bus ke Bali dan sempat nginap di hotel sebelum akhirnya ngekos untuk menghindari polisi," ungkapnya.
Rincian dana hasil korupsi tersebut menurut Gurbacov digunakan untuk deposit trading crypto binance sebesar Rp 150 juta, untuk keperluan membayar hutang karena kalah judi sebesar Rp 131 juta dan sisanya digunakan untuk keperluan pribadi selama pelarian ke Denpasar.
"Jadi sisa uang saat ditangkap di Denpasar tinggal Rp 2 juta," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat Pasal 2, 3 dan 8 UU nomor 31 tahun 1998 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan UU RI nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Kami berpesan kepada siapapun yang akan bertindak kejahatan untuk berpikir ulang. Karena selama masih berada di muka bumi akan terus kami kejar. Kecuali kalau sudah di dalam bumi tidak mungkin kami kejar," tutupnya. (Anang Firmansyah)
Tag
Berita Terkait
-
Modus Kepala Cabang Kantor Pos di Purbalingga Gelapkan Dana Pensiun dan Bansos, Uang Ratusan Juta Dipakai untuk Trading Crypto
-
Ada Sekitar 200 Bidan Honorer di Purbalingga, Bupati Tiwi Bakal Perjuangkan Rekrutmen PPPK di Tahun 2024
-
Orangtuanya Meninggal karena Covid 19, 200 an Yatim/Piatu di Purbalingga Butuh Perhatian
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pasokan Minyak Dunia Terguncang Parah Akibat Serangan AS ke Dekat Selat Hormuz
-
5 Cushion Terlaris di TikTok, Penjualannya Tembus Jutaan Produk
-
Usai Minta Rincian Penggunaan Nafkah, Ruben Onsu Klaim Mulai Dipersulit Bertemu Anak
-
Apa Itu Jongot? Cara Orang Musi Menjaga Pangan, Air, dan Ingatan Leluhur di Sumsel
-
Pertamax Naik, Warga Riau Harus Rogoh Kocek Lebih Dalam
-
Waspada Jalur Lengang Pakansari! Kecelakaan Tunggal Rabu Dini Hari Tewaskan Dua Orang
-
Tayang Juli 2026, Drama Thriller A Bona fide Killer Ungkap Jajaran Pemain
-
Tiket Suporter Mendadak Hangus! Cara AS Bikin Iran Pulang Lebih Awal dari Piala Dunia 2026?
-
Voicemails for Isabelle, Film Romcom Terbaru Netflix yang Dijamin Bikin Baper
-
Fenomena 'Digital to Reality': Mengapa Interaksi Online Jadi Kunci Konser Artis Mancanegara?