PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rembang, Kabupaten Purbalingga, Edy Safangatno (30), terancam mendekam di bui selama 20 tahun. Pria asal Kecamatan Kaligondang, Kabupaten Purbalingga ini menggelapkan dana kas PT Pos yang akan disalurkan untuk bantuan sosial (bansos) dan dana pensiun warga.
Kasus ini terungkap setelah warga melapor dana pensiun dan bansos tak kunjung cair. Penyidik Sat Reskrim Polres Purbalingga kemudian mengkonfirmasi perihal keluhan warga tersebut ke PT Pos Purbalingga.
Dari keterangan polisi, PT Pos telah mengirimkan dana pensiun dan bansos ke Kantor Pos cabang pembantu Kecamatan Rembang. Polisi kemudian memanggil kepala Kantor Pos Rembang, Edy Safangatno.
Namun, setelah dua kali pemanggilan, Edy yang kini berstatus tersangka tak juga datang. Polisi kemudian menempuh upaya penjemputan paksa.
Polisi tak menemukan Edy di rumah. Edy ternyata telah kabur ke luar kota. Tersangka sempat kabur ke kabupaten sebelah, yaitu Banyumas. Selama di Banyumas, tersangka menginap di hotel.
Dari Banyumas, tersangka melanjutkan pelariannya ke Denpasar, Bali. Tersangka pergi ke Bali menggunakan bus.
Hampir tiga bulan lamanya tersangka bersembunyi di Denpasar, Bali. Di Bali, ia tinggal berpindah-pindah dari hotel ke hotel dan dari rumah kos ke rumah kos sebelum akhirnya ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Purbalingga.
Bermula dari Kecanduan Trading Crypto Curency
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan pada konferensi pers Rabu 27 Juli 2022 menjelaskan, kasus ini bermula saat tersangka menerima dana kas operasional yang bersumber dari Dana Kas Kantor Kantor Pos Cabang Purbalingga sebesar Rp 443.424.364.
Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pembayaran pensiun ke 13 Taspen, sebesar Rp 150 juta, pensiun ke-13 BTPN sebesar Rp 50 juta, penyaluran BPNT dari Kemensos RI, sebesar Rp 100 juta dan penyaluran dana wesel nasional dan internasional serta jasa pelayanan keuangan.
"Adapaun modus operandinya pelaku telah menggunakan dana sebesar Rp 394 juta dan beberapa benda hasil penjualan dari dana tersebut," katanya dalam ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Rabu (27/7/2022).
Dalam pengembangannya, pihak kepolisian menemukan beberapa kegiatan yang telah dilakukan tersangka, berupa barang bukti dokumen yang terkait kegiatan pelaku dan kendaraan sepedan motor, empat buku tabungan dan uang tunai sebesar Rp 52 juta.
Kejadian tersebut bermula dari informasi masyarakat yang belum bisa mencairkan dananya, kemudian pihak kepolisian mencoba konfirmasi PT Pos Purbalingga. Dari informasi tersebut, pihak kepolisian memperoleh informasi bahwa dana tersebut sudah cair.
"Oleh sebab itu kita telusuri kemudian kita lakukan penyelidikan," terangnya.
Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Bulan April lalu. Namun setelah melakukan korupsi, Edy mencoba melarikan diri ke luar kota.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Kepala Cabang Kantor Pos di Purbalingga Gelapkan Dana Pensiun dan Bansos, Uang Ratusan Juta Dipakai untuk Trading Crypto
-
Ada Sekitar 200 Bidan Honorer di Purbalingga, Bupati Tiwi Bakal Perjuangkan Rekrutmen PPPK di Tahun 2024
-
Orangtuanya Meninggal karena Covid 19, 200 an Yatim/Piatu di Purbalingga Butuh Perhatian
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Indonesia Dua Tahun Bebas dari Daftar Kasus ILC, Menaker Soroti Kuatnya Dialog Sosial
-
Bawa Bukti Transfer Ratusan Juta, Haldy Sabri Skakmat Ratu Sofya Terkait Pelanggaran Kontrak
-
Setelah 'Mens Rea' Pandji, 'GOAT Pandemonium' Karya Ge Pamungkas Siap Guncang Netflix
-
KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai
-
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun Per Bulan, Terancam Gagal Bayar
-
Anti-Crack! 5 Setting Spray Lokal untuk Makeup Dewy di Kulit Kering
-
Motor Bunyi Berdecit? Jangan Diabaikan, Ini 5 Penyebab Utama dan Cara Mengatasinya
-
Maia Estianty Ikuntan Sedih Lihat Cucu Menangis Saat Imunisasi, Curhatannya Banjir Dukungan Netizen
-
5 Rekomendasi Film dan Serial di Netflix yang Rilis Pekan Ini, Ada Drama hingga Dokumenter Kriminal
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!