PURWOKERTO.SUARA.COM - Mardani Maming politikus PDI Perjuangan tersangka kasus korupsi perizinan tambang, sesudah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar 8 jam dari pukul 14.00 WIB. Kamis, 28 Juli 2022.
KPK langsung menahan bekas kepala daerah yang belum lama ini mendapat jabatan Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdatul Ulama.
Dilansir Antaranews.com Pengumuman penahanan tersangka itu disampaikan Alexander Marwata Wakil Ketua KPK, malam hari ini lewat keterangan pers, di Gedung Merah Putih.
Menurut Alex, guna kepentingan pemeriksaan, Penyidik KPK menahan Mardani Maming selama 20 hari pertama.
“Mulai hari ini sampai 16 Agustus 2022, di Rutan KPK yang ada di Pomdam Jaya Guntur,” kata Alex Marwata.
Sebelumnya Mardani Maming yang sempat jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis, 28 Juli 2022 siang, menyerahkan diri ke Kantor KPK, Jakarta Selatan.
Tersangka kasus korupsi perizinan tambang di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu ada di Batam, Kepulauan Riau, selama menunggu putusan praperadilan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Selasa 26 Juli 2022, KPK memasukkan nama Mardani Maming dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ali Fikri Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK menyebut, Mardani Maming sudah dua kali mangkir panggilan penyidik.
Hari Senin (25/7/2022), Tim KPK berupaya menjemput paksa Mardani. Tapi, tersangka yang juga tercatat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) tidak ada di apartemennya kawasan Jakarta Pusat.
Sekadar informasi, KPK menetapkan Mardani sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dalam rentang waktu 2014-2021, Mardani disinyalir sudah menerima uang secara melanggar hukum sebanyak Rp104 miliar dari sejumlah pengusaha tambang. (Anikmatus Al Sajawi)
Baca Juga: Ada Kebun Ganja 10 Hektar di Perhutani Cianjur, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Cerita Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut Kereta di Bekasi: Terpental hingga Pingsan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
Terkini
-
Intip Performa Saddil Ramdani Bersama Timnas Indonesia, Siap Bangkit di Era John Herdman
-
Sumatera Utara Perpotensi Diguyur Hujan 27 April hingga 4 Mei 2026
-
Jangan Sampai Menyesal! Ini 9 Cara Hindari Mobil Mogok di Tengah Rel Kereta Api
-
Tragedi Pilu Kecelakaan di Bekasi, Benarkah Medan Magnet Rel Kereta Bikin Mobil Mogok?
-
Kesha Ratuliu Geram Nikahan Syifa Hadju Dibandingkan dengan Alyssa Daguise
-
Tragedi Bekasi Timur: KA Prioritas Utama, Perlintasan Tanpa palang Pintu Jadi Masalah
-
Daftar Hitam Kecelakaan Kereta Api Paling Mematikan di Indonesia: Terbaru Tragedi Bekasi Timur
-
Manfaatkan Fasilitas Pabrik Milik Hyundai, Kia Carens Versi Listrik Meluncur Akhir Tahun
-
BPDLH Luncurkan Skema Blended Finance, Dorong Pembiayaan Perhutanan Sosial Berkelanjutan
-
Persiapan Piala AFF 2026, John Herdman Panggil 23 Pemain untuk TC Timnas Indonesia