PURWOKERTO.SUARA.COM, SURAKARTA- ASEAN Para Games ke-11 tahun 2022 yang digelar di Kota Solo dibuka dengan torch relay atau estafet obor. Acara tersebut diikuti oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Sandiaga Uno), Walikota Surakarta (Gibran Rakabuming Raka), Wakil Walikota Surakarta (Teguh Prakosa), sejumlah pejabat daerah, perwakilan atlet, dan beberapa artis ibukota.
Menariknya, api yang digunakan dalam obor tersebut berasal dari Api Abadi Mrapen. Api Abadi Mrapen bberada di Desa Manggarmas, Kecamatan Grobogan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Pengambilan api dilakukan secara estafet yang pertama kali diambil oleh Direktur III Bidang Pendukung Pertandingan Indonesia National Paralympic Organization Comittee (INASPOC), Hendri Oka. Kemudian, diserahkan kepada Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno. Lalu, diteruskan ke Bupati Grobogan, Sri Sumarni, dan terus berlanjut hingga bersemayam di Balaikota Surakarta.
Mengutip dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Api Abadi Mrapen konon telah ada sejak zaman Kerajaan Demak. Cerita yang berkembang, bermula, ketika Raden Patah ingin menata Demak sebagai pusat pemerintahan. Hal inilah yang mendorongnya melakukan ekspedisi dan dipimpin oleh Sunan Kalijaga.
Di tengah perjalanan, rombongan beristirahat di Mrapen. Karena tidak menemukan sumber air, kemudian Sunan Kalijaga bersemedi memohon kepada Tuhan agar diberi air untuk bisa diminum rombongan. Maka, ditancapkan tongkat wasiat miliknya ke tanah. Seketika, saat dicabut bukan air yang keluar, melainkan api.
Namun, berdasarkan penelitian dinamakan api abadi, karena diketahui nyala api tersebut tidak pernah padam. Hal ini disebabkan adanya peristiwa geologi, yakni keluarnya gas alam dari dalam tanah. Gas tersebut keluar tepat berada di titik tempat api tersulut. Maka, meskipun diguyur hujan sekalipun, api tersebut tidak pernah padam.
Api Abadi Mrapen banyak digunakan untuk acara-acara penting dan bersejarah, antara lain Pesta Olahraga Internasional Ganefo yang digelar pada 1 November 1963, Pekan Olahraga Nasional (PON), SEA Games, ASEAN Para Games, dan bahkan perayaan Hari Trisuci Waisak di Candi Borobodur.
Terlepas dari nilai sejarah yang ada, tujuan digunakannya api itu adalah sebagai simbol untuk mengobarkan semangat agar terus membara saat melakukan kompetisi maupun pertandingan, seperti layaknya Api Abadi Mrapen yang tak pernah padam.
Baca Juga: Jika Gempa Megatrusth Magnitudo 8,7 dan Tsunami Guncang Cilacap, Apakah Masyarakat Sudah Siap?
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara