PURWOKERTO.SUARA.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Kepada awak media, ia menyatakan sikapnya atas kematian Brigadir J.
Pertama, Ferdy Sambo menyatakan permintaan maaf kepada institusi Polri atas insiden di rumah dinasnya.
"Sebagai ciptaan Tuhan saya menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri," kata dia, Kamis 4 Agustus 2022.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J. Ia juga mendoakan semoga keluarga diberi kekuatan menghadapi kehilangan anggota keluarganya.
"Demikian juga saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberi kekuatan," ujarnya.
"Namun itu terlepas dari apa yang Brigadir Yosua lakukan terhadap istri dan keluarga saya," ucapnya lagi.
Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan yang keempat. Sebelumnya, ia juga memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan Tim Khusus Polri yang dibentuk oleh Kapolri dan menghindari asumsi atas apa yang terjadi pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan Irjen Ferdy Sambo sedikit banyak menjelaskan sikap keluarga atas perkara ini. Sebelumnya dikabarkan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Fenomena Langit Agustus 2022
Hal ini lah yang mejadi awal mula peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri hingga menewaskan Brigadir J. Namun bagaimana kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J masih dalam penyelidikan Tim Khusus Polri.
Penyidik sejauh ini telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Artinya, Bharada E disangkakan dengan pasal pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Meski sudah ada tersangka, namun penyidik tidak berhenti. Proses penyidikan terus berjalan. Terbukti, sehari setelah penetapan tersangka Bharada E, penyidik memanggil Irjen Ferdy Sambo.
"Ini sebagai bentuk komitmen Kapolri untuk menuntaskan kasus ini secara transparan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu malam 3 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Klub yang Prioritaskan Pemain Lokal di Super League akan Dapat Bonus dari I.League
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
5 HP dengan Baterai 6000 mAh Cuma Rp1 Jutaan, Awet Seharian Tanpa Khawatir Lowbat
-
Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada
-
Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman
-
Timnas Swiss Cerah di Piala Dunia 2026 Gara-gara Gol Tak Terduga Johan Manzambi
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik