PURWOKERTO.SUARA.COM - Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri nonaktif, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri pada Kamis, 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Kepada awak media, ia menyatakan sikapnya atas kematian Brigadir J.
Pertama, Ferdy Sambo menyatakan permintaan maaf kepada institusi Polri atas insiden di rumah dinasnya.
"Sebagai ciptaan Tuhan saya menyampaikan permohonan maaf kepada Institusi Polri," kata dia, Kamis 4 Agustus 2022.
Selanjutnya, Ferdy Sambo mengucapkan belasungkawa atas kematian Brigadir J. Ia juga mendoakan semoga keluarga diberi kekuatan menghadapi kehilangan anggota keluarganya.
"Demikian juga saya mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir Yosua, semoga keluarga diberi kekuatan," ujarnya.
"Namun itu terlepas dari apa yang Brigadir Yosua lakukan terhadap istri dan keluarga saya," ucapnya lagi.
Sambo mengatakan pemeriksaan kali ini merupakan yang keempat. Sebelumnya, ia juga memenuhi panggilan penyidik di Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan Tim Khusus Polri yang dibentuk oleh Kapolri dan menghindari asumsi atas apa yang terjadi pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Pernyataan Irjen Ferdy Sambo sedikit banyak menjelaskan sikap keluarga atas perkara ini. Sebelumnya dikabarkan, Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jangan Lewatkan Fenomena Langit Agustus 2022
Hal ini lah yang mejadi awal mula peristiwa penembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri hingga menewaskan Brigadir J. Namun bagaimana kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J masih dalam penyelidikan Tim Khusus Polri.
Penyidik sejauh ini telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Artinya, Bharada E disangkakan dengan pasal pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Meski sudah ada tersangka, namun penyidik tidak berhenti. Proses penyidikan terus berjalan. Terbukti, sehari setelah penetapan tersangka Bharada E, penyidik memanggil Irjen Ferdy Sambo.
"Ini sebagai bentuk komitmen Kapolri untuk menuntaskan kasus ini secara transparan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Rabu malam 3 Agustus 2022.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
25 Ucapan Sungkem Idulfitri 2026 untuk Orang Tua yang Menyentuh Hati
-
Rumah Lebah: Ketika Imajinasi Anak Menjadi Teror Nyata
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan
-
Viral Ibu Hamil Meninggal, Kontraksi Disebut Asam Lambung oleh Rumah Sakit di Aceh
-
Gema Takbir Berbalut Protes: Wali Kota Sukabumi Disoraki Jemaah Muhammadiyah Usai Salat Id
-
Lebih dari Sekadar Cek Saldo, Ini 5 Hal yang Bisa Kamu Tanyakan Pada Sabrina BRI
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
4 Drama dan Film Sageuk Park Ji-hoon, Terbaru Ada The King's Warden
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya