PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Khusus Polri bentukan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J menetapkan seorang tersangka pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. Tim Khusus Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam 3 Agustus 2022.
Penyidik telah memeriksa 42 orang saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Di mana 11 orang saksi merupakan keluarga brigadir J.
Saksi lan yang diperiksa yaitu para ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain saksi, penyidik juga meminta keterangan dari para ahli, meliputi ahli biologi kimia forensik, metalogi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.
"Termasuk penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti di TKP," ujarnya.
Penyidik menjerat Bharada E dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan demikian, Bharada E terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kemungkinan Tersangka Lain
Dirtipidum Mabes Polri, Andi Rian menyatakan penyidikankasus ini belum selesai. Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
Brigjen Andi Rian mengatakan akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Sementara istrinya, PC, hingga kini belum bisa diperiksa.
Polisi tak menjawab pertanyaan kenapa PC belum bisa diperiksa pada konferensi pers kemarin.
Baca Juga: Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, selain tim penyidik yang bekerja pada kasus pembunuhan Brigadir J, ada juga tim Irsus.
"Tim Irsus memeriksa siapa saja yang menyangkut peristiwa di TKP," tuturnya.
Ia menambakan, Kapolri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan saintifik agar publik yakin keadilan ditegakkan padakasus Brigadir J.
Berita Terkait
-
Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
-
Sudah Diduga, Polisi Pangkat Rendah Bharada E lah yang Jadi Tersangka
-
Sahroni Yakin Polri Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Minta Masyarakat Sabar
-
Tak Lagi Menjabat Kasatgasus, Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing
-
Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?
-
7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal