PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Khusus Polri bentukan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J menetapkan seorang tersangka pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. Tim Khusus Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam 3 Agustus 2022.
Penyidik telah memeriksa 42 orang saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Di mana 11 orang saksi merupakan keluarga brigadir J.
Saksi lan yang diperiksa yaitu para ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain saksi, penyidik juga meminta keterangan dari para ahli, meliputi ahli biologi kimia forensik, metalogi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.
"Termasuk penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti di TKP," ujarnya.
Penyidik menjerat Bharada E dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan demikian, Bharada E terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kemungkinan Tersangka Lain
Dirtipidum Mabes Polri, Andi Rian menyatakan penyidikankasus ini belum selesai. Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
Brigjen Andi Rian mengatakan akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Sementara istrinya, PC, hingga kini belum bisa diperiksa.
Polisi tak menjawab pertanyaan kenapa PC belum bisa diperiksa pada konferensi pers kemarin.
Baca Juga: Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, selain tim penyidik yang bekerja pada kasus pembunuhan Brigadir J, ada juga tim Irsus.
"Tim Irsus memeriksa siapa saja yang menyangkut peristiwa di TKP," tuturnya.
Ia menambakan, Kapolri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan saintifik agar publik yakin keadilan ditegakkan padakasus Brigadir J.
Berita Terkait
-
Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
-
Sudah Diduga, Polisi Pangkat Rendah Bharada E lah yang Jadi Tersangka
-
Sahroni Yakin Polri Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Minta Masyarakat Sabar
-
Tak Lagi Menjabat Kasatgasus, Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
1,1 Juta Agen BRILink Dorong Inklusi Keuangan Sampai ke Pelosok Negeri, Contohnya Rieche Endah
-
Rieche Endah Kini Permudah Transaksi Perbankan Warga Dusun di Sumbawa
-
Brand Zaskia Adya Mecca Kena Komplain Baru Dipakai Sudah Rusak, Ini Klarifikasi Pemiliknya
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan
-
Rutan Kosong, Rumah Penuh: Akankah Status Tahanan Rumah Jadi Tren Pejabat?
-
Bahaya Kebiasaan Memutar Gas Sambil Menahan Rem di Motor Matik yang Sering Disepelekan
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
12 Tahun BRILink Agen Dari BRI Dorong Inklusi Keuangan Warga Desa, Sampai ke Nusa Tenggara Barat
-
BRILink Rieche Endah Permudah Transaksi Perbankan Warga dan Ciptakan Peluang Usaha di Sumbawa
-
FIFA Series 2026: Supporter Timnas Indonesia Diminta Beri Dukungan Maksimal