PURWOKERTO.SUARA.COM - Tim Khusus Polri bentukan Kapolri untuk mengusut kasus pembunuhan Brigadir J menetapkan seorang tersangka pada Rabu malam, 3 Agustus 2022. Tim Khusus Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi juga sudah kami anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Mabes Polri, Brigjen Andi Rian melalui konferensi pers di Mabes Polri, Rabu malam 3 Agustus 2022.
Penyidik telah memeriksa 42 orang saksi sebelum menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Di mana 11 orang saksi merupakan keluarga brigadir J.
Saksi lan yang diperiksa yaitu para ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo. Selain saksi, penyidik juga meminta keterangan dari para ahli, meliputi ahli biologi kimia forensik, metalogi balistik forensik, IT forensik, dan kedokteran forensik.
"Termasuk penyitaan sejumlah barang bukti seperti alat komunikasi, CCTV, dan barang bukti di TKP," ujarnya.
Penyidik menjerat Bharada E dengan pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP. Dengan demikian, Bharada E terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.
Kemungkinan Tersangka Lain
Dirtipidum Mabes Polri, Andi Rian menyatakan penyidikankasus ini belum selesai. Penyidik masih terus mengembangkan penyidikan kasus ini.
Brigjen Andi Rian mengatakan akan memeriksa Irjen Pol Ferdy Sambo pada Kamis 4 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB. Sementara istrinya, PC, hingga kini belum bisa diperiksa.
Polisi tak menjawab pertanyaan kenapa PC belum bisa diperiksa pada konferensi pers kemarin.
Baca Juga: Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
Sementara Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan, selain tim penyidik yang bekerja pada kasus pembunuhan Brigadir J, ada juga tim Irsus.
"Tim Irsus memeriksa siapa saja yang menyangkut peristiwa di TKP," tuturnya.
Ia menambakan, Kapolri berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan saintifik agar publik yakin keadilan ditegakkan padakasus Brigadir J.
Berita Terkait
-
Setelah Penetapan Tersangka Bharada E, Tim Khusus Polri Periksa Irjen Ferdy Sambo
-
Sudah Diduga, Polisi Pangkat Rendah Bharada E lah yang Jadi Tersangka
-
Sahroni Yakin Polri Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Minta Masyarakat Sabar
-
Tak Lagi Menjabat Kasatgasus, Irjen Pol Ferdy Sambo Tak Bisa Intervensi Kasus Brigadir J
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk
-
Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen
-
Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5
-
Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis
-
39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi
-
Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret
-
Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto
-
Bermodal ID Card Wartawan, Pria Peras Warga Lampung Tengah Jutaan Rupiah Pakai Jurus Andalan
-
Gunung Dukono di Mana? Baru Saja Erupsi dan Memakan Korban
-
Gen Z dan Keputusan Tunda Pernikahan: Pilihan Pribadi atau Tekanan Zaman?