PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Perkembangan kasus pemaksaan jilbab kepada siswi di SMAN 1 Banguntapan Bantul terus dipantau Pemda DIY. Gubernur Daerah lstimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X telah menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru SMAN 1 Banguntapan, Bantul.
Kebijakan tersebut dilakukan atas
pertimbangan kelancaran proses investigasi kasus dugaan pemaksaan penggunaan atribut seragam pada seorang siswi di sekolah tersebut.
"Saya tunggu untuk diteliti lebih lanjut, namun kepala sekolah dan tiga guru sudah saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sampai nanti ada kepastian (investigasi)," ujarnya dalam Instagram @humasjogja pada Kamis (4/8/2022).
Gubernur DIY menegaskan, jika ada kesalahan dari pihak sekolah, maka harus diberi sanksi.
"Silahkan tim dilihat, (jika) persoalan itu salahnya sekolah, maka harus ditindak. Saya tidak mau pelanggaran seperti itu didiamkan," pungkas Sri Sultan.
Sultan mengaku heran, ketika siswi di sekolah justru diminta pindah dari sekolah bila tidak merasa nyaman bersekolah di SMAN 1 Banguntapan. Padahal jelas-jelas siswi tersebut yang menjadi korban kebijakan sekolah.
Oleh karena itu, Sri Sultan ingin pihak sekolah yang harus bertanggungjawab atas
kasus tersebut bukan mempersilahkan
siswi mereka keluar dari sekolah. Menurutnya, jangan sampai pelanggaran tersebut ditiru sekolah lainnya.
"Jadi harapan saya bukan anaknya yang
disalahlkan. Itu kebijakan (sekolah yang) melanggar. Kenapa yang pindah anaknya? yang harus ditindak itu guru dan kepala sekolah yang memaksa itu" dikutip dari Instagram @jogjainfo.
Ia mempersilah tim untuk melihat, karena tidak perlu si korban yang disuruh pindah.
Baca Juga: Jakarta Jadi Bagian Konser World Tour Suju September Mendatang
"Persoalan itu salahnya sekolah, itu jadi harus ditindak saya nggak mau pelanggaran seperti itu didiamkan," tegas Sri Sultan.(Arif KF)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
SIG Bina 580 UMKM, Transaksi Tembus Rp6,9 Miliar dan Serap 2.100 Pekerja
-
Terjebak Siasat Licik Chat WhatsApp: Jerit Pilu Siswi Pesisir Barat di Balik Dinding Kos
-
Raup Laba Bersih Rp66,59 Miliar, KB Bank Rombak Direksi
-
Maut di Balik Pintu Terkunci: Misteri Tewasnya Wanita Jombang di Kamar Kos Putat Jaya Surabaya
-
Pelaksaanaan Sensus Ekonomi 2026 di Berbagai Daerah
-
Diplomasi Manis RI-AS: Menagih Realisasi Investasi Hijau Paman Sam
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Menyabung Nyawa di Aliran Lahar: Kisah Hendra, Petugas Sensus Ekonomi di Kaki Semeru
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM