PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Kasus pemaksaan jilbab oleh guru Bimbingan Konseling (BK) ke siswi di SMAN 1 Banguntapan telah sampai ke Pemda DIY.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, melarang sekolah-sekolah negeri di Yogyakarta melakukan pemaksaan program yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak boleh kemudian ada pemaksaan terhadap program-program sekolah kalau itu memang tidak sesuai dengan kondisi yang ada," ujarnya pada Selasa (2/8/2022) yang dikutip dari Instagram @jogjainfo.
Ia menerangkan, meskipun sekolah mengaku hanya memberikan tutorial pada siswi yang bersangkutan, hal itu tetap saja tidak benar.
Aji menjelaskan, setiap anak memiliki beragam karakter dan kelebihan serta kekurangan masing-masing. Menurutnya, tidak semua siswa terima bila dipaksa melakukan tindakan sesuai keinginan guru dengan alasan menjadikan mereka lebih baik dalam mengenakan baju keagamaan.
menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan ruh pendidikan yang perlu ditanamkan pada peserta didik.
"Ya tentu kita prihatin dan perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman kembali terhadap para pengelola bidang pendidikan supaya tidak ada lagi pemaksaan-pemaksaan yang seperti itu," ujar Aji.
Ia menjelaskan, guru sebagai tenaga pendidik, khususnya di sekolah negeri seharusnya memfasilitasi para siswa dan siswi untuk berkembang, bukan memaksakan kehendak mereka.
Mereka semestinya memberikan bimbingan pembelajaran yang sifatnya umum universal karena keberagaman dan kebhinekaan peserta didik di sekolah.
Baca Juga: 50 Persen Lebih Jamaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia
"Berbeda bila hal ini terjadi di sekolah berbasis agama yang menerapkan kebijakan sesuai aturan agama," terangya.
Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY untuk mengkaji kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan tersebut.
"Investigasi lebih dalam pun harus dilakukan untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam kasus tersebut agar tidak terjadi persoalan yang sama di kemudian hari," harap Aji.
Ia menuturkan, jika ditemukan kesalahan di sekolah, maka bisa diberikan sanksi. Bila dibutuhkan, Disdikpora bisa meminta surat kepada Gubernur DIY untuk mengatur kebiiakan sanksi tersebut. (Arif KF)
Berita Terkait
-
Teriakan Pria Stroke di Gondokusuman Yogyakarta saat Rumahnya Terbakar, Derita Luka Bakar
-
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Ruko Artfloris Kota Yogyakarta, Ini Hasil Pemeriksaan RS Sardjito
-
Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Stop Sebut Gen Z Manja! Mereka Cuma Mau Bekerja Tanpa Kehilangan Kewarasan
-
3038 WNI Dipulangkan ke Indonesia Sejak Perang AS - Iran Memanas
-
BMKG Deteksi Bibit Siklon Tropis 92W, Masyarakat Diminta Waspada Dampaknya
-
GoldenEye Malam Ini di Trans TV: Kebangkitan Sang Agen 007 dan Debut Gemilang Pierce Brosnan
-
Roy Suryo Yakin Menang Kasus Ijazah Jokowi Usai Hakim Terima Eksepsi Dokter Tifa
-
Jangan Salahkan Ekonomi, Tanyakan Siapa yang Mengelolanya
-
Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi