PURWOKERTO.SUARA.COM, YOGYAKARTA - Kasus pemaksaan jilbab oleh guru Bimbingan Konseling (BK) ke siswi di SMAN 1 Banguntapan telah sampai ke Pemda DIY.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, melarang sekolah-sekolah negeri di Yogyakarta melakukan pemaksaan program yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tidak boleh kemudian ada pemaksaan terhadap program-program sekolah kalau itu memang tidak sesuai dengan kondisi yang ada," ujarnya pada Selasa (2/8/2022) yang dikutip dari Instagram @jogjainfo.
Ia menerangkan, meskipun sekolah mengaku hanya memberikan tutorial pada siswi yang bersangkutan, hal itu tetap saja tidak benar.
Aji menjelaskan, setiap anak memiliki beragam karakter dan kelebihan serta kekurangan masing-masing. Menurutnya, tidak semua siswa terima bila dipaksa melakukan tindakan sesuai keinginan guru dengan alasan menjadikan mereka lebih baik dalam mengenakan baju keagamaan.
menurutnya, hal tersebut tidak sesuai dengan ruh pendidikan yang perlu ditanamkan pada peserta didik.
"Ya tentu kita prihatin dan perlu dilakukan sosialisasi dan pemahaman kembali terhadap para pengelola bidang pendidikan supaya tidak ada lagi pemaksaan-pemaksaan yang seperti itu," ujar Aji.
Ia menjelaskan, guru sebagai tenaga pendidik, khususnya di sekolah negeri seharusnya memfasilitasi para siswa dan siswi untuk berkembang, bukan memaksakan kehendak mereka.
Mereka semestinya memberikan bimbingan pembelajaran yang sifatnya umum universal karena keberagaman dan kebhinekaan peserta didik di sekolah.
Baca Juga: 50 Persen Lebih Jamaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia
"Berbeda bila hal ini terjadi di sekolah berbasis agama yang menerapkan kebijakan sesuai aturan agama," terangya.
Karena itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (disdikpora) DIY untuk mengkaji kasus yang terjadi di SMAN 1 Banguntapan tersebut.
"Investigasi lebih dalam pun harus dilakukan untuk mengetahui siapa yang bersalah dalam kasus tersebut agar tidak terjadi persoalan yang sama di kemudian hari," harap Aji.
Ia menuturkan, jika ditemukan kesalahan di sekolah, maka bisa diberikan sanksi. Bila dibutuhkan, Disdikpora bisa meminta surat kepada Gubernur DIY untuk mengatur kebiiakan sanksi tersebut. (Arif KF)
Berita Terkait
-
Teriakan Pria Stroke di Gondokusuman Yogyakarta saat Rumahnya Terbakar, Derita Luka Bakar
-
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Ruko Artfloris Kota Yogyakarta, Ini Hasil Pemeriksaan RS Sardjito
-
Kasus Pemaksaan Jilbab Siswi di Yogyakarta, Ombudsman Pertemukan Keluarga dengan Sekolah dan Disdikpora DIY
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Kenaikan Permukaan Laut Ancam Kemampuan Mangrove Menyimpan Karbon
-
Shin Tae-yong Dirumorkan Jadi Pelatih Persija Baru
-
Heboh Teror 'Pocong Begal' di Solok, Polisi Bilang Hoaks
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal
-
Gen Z dan Impulsive Buying yang Bertabrakan dengan Zero Waste, Relate?
-
Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas
-
Sarwendah Gelar Ultah Thalia dan Thania Saat Ruben Onsu Syuting Brownis, Disengaja?
-
5 Face Wash Lokal yang Murah dan Bagus: Sudah BPOM, Harga Mulai Rp13 Ribuan
-
Polusi Udara Level 'Aman' Tetap Berisiko Bagi Kesehatan, Apa Dampaknya?