PURWOKERTO.SUARA.COM- Sandiaga Salahuddin Uno selaku Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) memastikan tidak ada pembatalan atau penundaan naiknya biaya kunjungan ke Taman Nasional (TN) Komodo di Nusa Tenggara Timur.
Mulai 1 Agustus 2022 lalu, harga tiket masuk ke Pulau Komodo yang awalnya Rp 150.000 naik menjadi Rp3,75 juta. Hal ini juga berlaku untuk harga tiket atau tarif kunjungan ke Pulau Padar, sedangkan untuk Pulau Rinca harga tiket yang diberlakukan masih sama.
Mengutip dari Antara, saat ditemui usai mengikuti kegiatan gowes PHRI biketour 2022 di Kota Bogor, Sabtu pagi (6/8) Sandiaga Uno menegaskan tidak akan ada penundaan atau pembatalan terkait tarif tiket masuk.
“Tidak ada hari ini, penundaan atau pembatalan yang ada adalah bagaimana kita menata agar informasi ini dapat dicerna dan dimengerti oleh para wisatawan dan pelaku pariwisata di Labuan Bajo dan NTT,” jelasnya.
Selain itu, Sandiaga uno juga menjelaskan bahwa Kementerian Parekraf telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk menindaklanjuti komunikasi publik yang lebih baik melalui sosialisasi dan edukasi.
Hal tersebut guna mengupayakan konservasi serta pemulihan ekonomi secara beriringan di Pulau Komodo dan Labuan Bajo.
“Yang ketiga jangan sampai ada gejolak yang merusak narasi kebangkitan pariwisata kita. Terbukti ekonomi kita bangkit karena pariwisata bisa menyentuh 10 persen,” Jelas Sandi.
Dia pun memberikan imbauan untuk jangan sampai narasi positif mengenai pertumbuhan ekonomi yang selama ini dibangun . Perekonomian Indonesia di sektor pariwisata menurut peringkat yang dirilis Travel and Tourism Development Index 2021 yang diterbitkan Mei 2022, sudah bisa melampaui negeri Gajah Putih Thailand di posisi 32 dari 117 negara di seluruh dunia.
“Kita sudah sukses menjadi negara yang menangani pandemi ini tercoreng karena ketidakpahaman terhadap kebijakan konservasi dan ekonomi secara beriringan,” ujarnya.
Baca Juga: Banjir Landa Banyuasin, 340 Jiwa Terdampak
Namun, sebelumnya pada 30 Juli 2022, Rafael Taher selaku Koordinator Pelaku Wisata dan Individu Pelaku Wisata Kabupaten Manggarai Barayt menagatakan bahwa asosiasi pelaku wisata di Kabupaten Manggarai Barat sepakat untuk melakukan penghentian seluruh jenis pelayanan jasa dan pariwisata di Kepulauan Taman Nasional dan seluruh destinasi wisata di Manggarai Barat dimulai dari 1 hingga 31 Agustus 2022. (Citra Safitrah)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Indonesia Bersiap Perang AS-Iran Memanas, Harga Minyak Bisa Makin Melambung
-
Temon Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Siang Ini, Jenazah Lebih Dulu Disemayamkan di GPIB Effatha
-
Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Minimnya Hilirisasi, Usulkan Cold Storage di Pelabuhan Cilacap
-
Rekor Baru! Jakarta Fair 2026 Kantongi Rp8,2 Triliun, Pengunjung Capai 8,22 Juta
-
Naoko: Luka Kehilangan Orang Tersayang Dibalut Misteri Tak Masuk Akal
-
Ryo Matsumura Tinggalkan Persija, Cedera dan Masa Peminjaman Jadi Awal Perpisahan
-
Little House on the Prairie: Sebuah Mahakarya Klasik yang Hidup Kembali
-
Wanita di Padangsidimpuan Tipu 51 Warga Modus Investasi, Kerugian Rp400 Juta
-
Pemerintah Kaji Harga Khusus BBM untuk Kapal Nelayan 30-200 GT
-
Siap Rebut Kursi Ketua Golkar Sulsel, IAS Bawa Pasukan Besar ke Kantor DPD I