PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut penetapan tersangka Ferdy Sambo mebuat banyak publik menyoroti kasus yang menewaskan ajudannya Brigadir J. Hingga akibat kejadian tersebut menyeret anggota Polri lainnya ke pusaran kasus penembakan itu.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyesalkan keterlibatan 31 anggota Polri, termasuk tiga perwira tinggi (di antaranya Ferdy Sambo) yang saat ini sedang diperiksa tim khusus bentukan Kapolri.
Hal tersebut dilakukan karena FS diduga menghambat pengungkapan kebenaran dari meninggalnya Brigadir Nofiansyah Hutabarat ( Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam Juli lalu. Meski tidak ikut terlibat langsung dalam proses pembunuhan Brigadir J, para terperiksa diduga terlibat dalam upaya menghilangkan jejak.
“Padahal mereka ini Polisi. Apalagi para perwira ini kan pasti tahu betul tentang peraturan, hukum dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum,” kata Sugeng seperti dikutip Antara Rabu, 10 Agustus 2022.
Tapi, lanjut Sugeng mereka malah justru melanggar hukum hanya karena diminta membantu menghilangkan jejak tewasnya Brigadir J oleh FS. Hubungan saling melindungi seperti itu padahal sudah terbukti salah, pastinya sudah terjadi sejak lama.
Sugeng juga menyayangkan penyalahgunaan hierarki kepolisian, di mana seorang perwira yang seharusnya menjadi teladan bawahan dengan melakukan pengawasan dan pembinaan, justru memerintahkan untuk melanggar hukum.
Untuk itu, dia meminta agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri melakukan pembenahan dalam internal Polri, dengan adanya pengungkapan kebenaran atas kasus kematian Brigadir J.
“Bisa jadi karena mereka (para terperiksa) sudah merasa dirinya adalah wujud dari hukum itu sendiri, makanya merasa tindakannya (membunuh dan menutup-nutupi) itu bisa dilakukan,” ucapnya.
Sugeng Teguh Santoso menegaskan, jika mengacu pada kode etik, polisi seharusnya wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang ada.
Baca Juga: Jangan Lewatkan, Supermoon Terakhir Tahun Ini di Bulan Agustus
Dia juga mengungkapkan, bahwa IPW sejauh ini banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri dalam menegakkan keadilan.
Salah satunya pernah ada mahasiswa pengurus suatu organisasi yang dituduh melakukan perampokan dan kejahatan lain dalam prosesnya mahasiswa itu dipukuli dan dipaksa mengaku telah melakukan tindak pidana.
“Padahal tidak ada laporan dari masyarakat seperti yang disangkakan, dan pada prosesi pengadilan akhirnya si mahasiswa dibebaskan,” jelasnya.
Namun, Sugeng juga menjelaskan bahwa penetapan FS sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, bisa jadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi Polri sebagai aparat penegak hukum, yang sebelumnya sempat mengalami penurunan.
Ia menerangkan jika IPW statusnya hanya sebagai lembaga yang memantau kinerja dan memberi usulan kepada Polri. Namun, dia menjelaskan jika sejauh banyak masyarakat yang secara tertutup melaporkan berbagai pelanggaran anggota Polri kepada IPW.
Untuk itu ke depan, ia berharap agar publik bisa lebih dilibatkan dalam majelis kode etik kepolisian, agar jika ke depan ada pemeriksaan dugaan pelanggaran, bisa lebih akuntable karena adanya peran publik.
“Kritik sangat boleh, tapi juga harus konstruktif,” pungkasnya. (Anikmatus Al Sajawi)
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
Terkini
-
Bisa Kurangi 90 Persen Sampah ke Bantargebang, Anggota DPRD Tawarkan Skema Pengangkutan Terjadwal
-
Aturan Baru Komdigi 2026: Anak di Bawah 16 Tahun Dibatasi Akses Media Sosial
-
Bikin Iri! Malaysia Punya Tradisi Gratiskan Tol saat Mudik Lebaran, Indonesia Kapan?
-
Peringatan Keras OJK Bagi Anak Muda Suka Beli Baju Lebaran Pakai Pinjol
-
Mengapa Konsumen Indonesia Tetap Optimistis saat Konflik Timur Tengah Bikin Dunia Gelisah?
-
Balas Mulut Besar Trump, Iran Beri Respons Keras: Kami yang Akan Menentukan Akhir Perang Ini
-
Australia Umumkan bakal Kirim Pesawat Pengintai dan Rudal ke Teluk untuk Hadapi Serangan Iran
-
Saingi Red Magic 11 Pro, Redmi K90 Ultra Usung Layar 165 Hz dan Kipas Pendingin Aktif
-
Kapan Sidang Isbat Lebaran 2026? Ini Jadwal Penentuan Idul Fitri 1447 H
-
Politik Pembangunan dan Marginalisasi Warga Pesisir dalam Si Anak Badai