PURWOKERTO.SUARA.COM – Buntut penetapan tersangka Ferdy Sambo mebuat banyak publik menyoroti kasus yang menewaskan ajudannya Brigadir J. Hingga akibat kejadian tersebut menyeret anggota Polri lainnya ke pusaran kasus penembakan itu.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyesalkan keterlibatan 31 anggota Polri, termasuk tiga perwira tinggi (di antaranya Ferdy Sambo) yang saat ini sedang diperiksa tim khusus bentukan Kapolri.
Hal tersebut dilakukan karena FS diduga menghambat pengungkapan kebenaran dari meninggalnya Brigadir Nofiansyah Hutabarat ( Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam Juli lalu. Meski tidak ikut terlibat langsung dalam proses pembunuhan Brigadir J, para terperiksa diduga terlibat dalam upaya menghilangkan jejak.
“Padahal mereka ini Polisi. Apalagi para perwira ini kan pasti tahu betul tentang peraturan, hukum dan tanggung jawabnya sebagai aparat penegak hukum,” kata Sugeng seperti dikutip Antara Rabu, 10 Agustus 2022.
Tapi, lanjut Sugeng mereka malah justru melanggar hukum hanya karena diminta membantu menghilangkan jejak tewasnya Brigadir J oleh FS. Hubungan saling melindungi seperti itu padahal sudah terbukti salah, pastinya sudah terjadi sejak lama.
Sugeng juga menyayangkan penyalahgunaan hierarki kepolisian, di mana seorang perwira yang seharusnya menjadi teladan bawahan dengan melakukan pengawasan dan pembinaan, justru memerintahkan untuk melanggar hukum.
Untuk itu, dia meminta agar Jenderal Listyo Sigit Prabowo Kapolri melakukan pembenahan dalam internal Polri, dengan adanya pengungkapan kebenaran atas kasus kematian Brigadir J.
“Bisa jadi karena mereka (para terperiksa) sudah merasa dirinya adalah wujud dari hukum itu sendiri, makanya merasa tindakannya (membunuh dan menutup-nutupi) itu bisa dilakukan,” ucapnya.
Sugeng Teguh Santoso menegaskan, jika mengacu pada kode etik, polisi seharusnya wajib menolak perintah atasan yang bertentangan dengan norma hukum yang ada.
Baca Juga: Jangan Lewatkan, Supermoon Terakhir Tahun Ini di Bulan Agustus
Dia juga mengungkapkan, bahwa IPW sejauh ini banyak menerima laporan dari masyarakat, terkait penyelewengan wewenang yang dilakukan oleh anggota Polri dalam menegakkan keadilan.
Salah satunya pernah ada mahasiswa pengurus suatu organisasi yang dituduh melakukan perampokan dan kejahatan lain dalam prosesnya mahasiswa itu dipukuli dan dipaksa mengaku telah melakukan tindak pidana.
“Padahal tidak ada laporan dari masyarakat seperti yang disangkakan, dan pada prosesi pengadilan akhirnya si mahasiswa dibebaskan,” jelasnya.
Namun, Sugeng juga menjelaskan bahwa penetapan FS sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, bisa jadi momentum untuk mengembalikan kepercayaan publik pada institusi Polri sebagai aparat penegak hukum, yang sebelumnya sempat mengalami penurunan.
Ia menerangkan jika IPW statusnya hanya sebagai lembaga yang memantau kinerja dan memberi usulan kepada Polri. Namun, dia menjelaskan jika sejauh banyak masyarakat yang secara tertutup melaporkan berbagai pelanggaran anggota Polri kepada IPW.
Untuk itu ke depan, ia berharap agar publik bisa lebih dilibatkan dalam majelis kode etik kepolisian, agar jika ke depan ada pemeriksaan dugaan pelanggaran, bisa lebih akuntable karena adanya peran publik.
“Kritik sangat boleh, tapi juga harus konstruktif,” pungkasnya. (Anikmatus Al Sajawi)
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Siap-Siap War Tiket, Rhoma Irama x Maliq & DEssentials Bakal Satu Panggung di OTW Pestapora
-
Ruang Tenang: Validasi untuk Jiwa yang Lelah dan Hati yang Ingin Rehat
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
Penemuan Cadangan Gas Raksasa di Cekungan Kutai, Kaltim Ingin PI 10 Persen
-
Kuroko no Basket: Persahabatan, Persaingan Sehat, Pengakuan, & Bola Basket
-
7 Foundation Full Coverage Anti Crack, Makeup Tetap Mulus Meski Berkeringat
-
Viral Video Guru dan Siswi Berkelahi Saling Jambak Kerudung di Kelas, Sungguhan atau Belajar Akting?
-
KPK Datangi Kantor Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud, Ada Apa?
-
Datangi Gubernur, Ribuan Warga Badui Desak Kelestarian Hutan Lindung Banten Tetap Terjaga
-
Perempuan Bermata Kelam yang Menjanjikan Kemakmuran